SINJAI, EDUNEWS.ID – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan.
Pada 2022, UPTD PPA Pemkab Sinjai menerima 37 kasus dan tahun 2023 naik menjadi 40 kasus.
Peningkatan tersebut disampaikan Andi Asfar selaku Kepala UPTD PPA Sinjai.
“Ada 40 kasus keseluruhan baik kasus kekerasan ibu rumah tangga dan kekerasan seksual anak,” ujar Asfar, Jumat (15/12/2023).
Kondisi kian memprihatinkan, dimana tiga kasus terbaru melibatkan oknum guru dan siswa sebagai korban.
Mirisnya, ditemukan pula anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sinjai Barat.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat termasuk peranan tokoh agama dan orang tua agar terus mencerahkan pendidikan moral dan melakukan pengawasan terhadap anaknya,” pesan Asfar.
