DAERAH

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sinjai Meningkat

foto/ilustrasi

SINJAI, EDUNEWS.ID – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan.

Pada 2022, UPTD PPA Pemkab Sinjai menerima 37 kasus dan tahun 2023 naik menjadi 40 kasus.

Peningkatan tersebut disampaikan Andi Asfar selaku Kepala UPTD PPA Sinjai.

“Ada 40 kasus keseluruhan baik kasus kekerasan ibu rumah tangga dan kekerasan seksual anak,” ujar Asfar, Jumat (15/12/2023).

Kondisi kian memprihatinkan, dimana tiga kasus terbaru melibatkan oknum guru dan siswa sebagai korban.

Mirisnya, ditemukan pula anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sinjai Barat.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat termasuk peranan tokoh agama dan orang tua agar terus mencerahkan pendidikan moral dan melakukan pengawasan terhadap anaknya,” pesan Asfar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top