DAERAH

Legislator Sulteng Tuding Pemerintah Pusat Lakukan Pembiaran  dalam Skandal Bandara IMIP

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

PALU, SULTENG—Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menuding pemerintah pusat dan lembaga vertikal telah melakukan kelalaian kolektif dan terkesan melakukan pembiaran selama bertahun-tahun.

Safri mempertanyakan mengapa isu yang kini menjadi perdebatan nasional tersebut baru muncul ke permukaan saat ini.

“Ini bukan masalah baru, bandara itu sudah beroperasi sejak lama bahkan diresmikan di era Jokowi. Pertanyaannya, kenapa Bea Cukai, Imigrasi, dan Otoritas Penerbangan diam saja dan baru sekarang isu ini diangkat,” ujar Safri kepada awak media pada Rabu (26/11/2025).

Legislator PKB tersebut menilai, polemik yang muncul belakangan ini khususnya setelah adanya temuan dari Menteri Pertahanan justru menunjukkan adanya “kelalaian kolektif” dari berbagai instansi vertikal yang memiliki kewenangan pengawasan di daerah.

Pembiaran dan Izin dari Negara

Mantan aktivis PMII ini menegaskan bahwa seharusnya keberadaan bandara strategis di IMIP menjadi perhatian serius sejak awal beroperasi.

“Artinya bahwa selama ini negara telah lalai dan melakukan pembiaran, sebab negara sendiri yang memberikan ruang dan menerbitkan izin untuk bandara IMIP tersebut,” ucap Safri.

Ia menekankan bahwa tindakan ini adalah pelajaran bagi seluruh institusi negara untuk tidak lalai dalam mengawasi investasi besar di daerah, demi menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Safri mendesak agar pemerintah pusat tidak hanya membuat gaduh, melainkan segera mengambil langkah konkret.

Tutupi Masalah Utama

Safri juga menyampaikan kekhawatirannya,  bahwa persoalan bandara khusus ini dapat mengaburkan atau menutupi masalah fundamental lainnya yang terjadi di kawasan IMIP.

“Jangan sampai masalah bandara di IMIP mengaburkan atau menutupi persoalan fundamental di kawasan tersebut. Mulai dari K3, isu ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan hingga konflik dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai contoh, Safri menyinggung kasus pelanggaran aturan pertambangan di salah satu tenant IMIP, PT QMB New Energy Materials, yang menjadi temuan Kementerian Lingkungan Hidup. Hingga saat ini, belum ada penindakan yang jelas dari penegak hukum, menunjukkan adanya masalah pengawasan yang lebih luas di kawasan tersebut.

Safri mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan, baik terhadap isu bandara maupun masalah K3 dan lingkungan yang telah lama dikeluhkan di Morowali (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top