BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba kini disorot menyusul aksi boikot yang dilakukan warga Desa Manyampa terhadap pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes). Aksi ini merupakan respons langsung terhadap ketidakjelasan alas hak tanah yang menjadi lokasi pembangunan, rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD untuk pending sementara proses pembangunan.
Masyarakat Desa Manyampa sangat berharap Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menangani masalah ini dapat bertindak cepat dan transparan. Satgas, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, diharapkan dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dan memberikan kepastian hukum.
Fajar, Koordinator Aliansi Masyarakat Manyampa (Amar), menyatakan bahwa aksi boikot ini adalah langkah yang diambil untuk mendesak transparansi.
“Sejak awal tuntutan kami jelas, kami hanya meminta pemerintah desa untuk memperlihatkan status tanah yang akan dibanguni,” ungkap Fajar, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan bahwa lahan yang dipakai dulunya adalah hibah dari masyarakat untuk fasilitas olahraga, sehingga statusnya harus sangat jelas sebelum diubah peruntukannya menjadi gedung Kopdes.
Amar menaruh harapan besar agar Wakil Bupati Bulukumba selaku Ketua Satgas dapat melihat kasus ini secara objektif dan mengedepankan aturan-aturan yang ada, sehingga dugaan penyelewengan kekuasaan dapat dihindari.
Untuk menjaga integritas gerakan, Fajar juga memperingatkan bahwa setiap individu atau kelompok yang mengatasnamakan gerakan masyarakat tanpa koordinasi resmi dengan Amar akan dianggap bertindak di luar tanggung jawab aliansi.
