DAERAH

Menanti Hasil Kejari usut Dugaan Gratifikasi Modus ‘Cashback’ di DPRD Makassar

Kantor DPRD Kota Makassar/Ilustrasi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Menanti hasil pengusutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait dugaan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Kota Makassar yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan modus cashback.

Permasalahan tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Makassar Muhammad Resky mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut.

“Jadi laporannya sudah masuk duluan ditambah lagi ada tuntutan yang masif di media,” kata kepada wartawan, Jumat (1/4/2022) lalu.

Lanjut Resky, dirinya membeberkan bahwa pihaknya sementara menelaah laporan tersebut. Pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang yang dianggap terkait pada Senin, (4/4/2022) lalu.

“Iya (sedang diusut), hari Senin kita sudah ada panggilan,” beber dia.

Hanya saja Resky enggan berkomentar lebih jauh terkait pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam dugaan perkara pungli modus cashback ini. Dia berdalih, kasus ini masih tahap penyelidikan.

“Ini kan masih penyelidikan, yang jelas sudah ada pemanggilan untuk pihak-pihak terkait,” sebut Resky.

Dia menambahkan, agenda pemeriksaan untuk pengumpulan bahan keterangan dilakukan bertahap. Tidak hanya berhenti pada 3 saksi saja.

“Pertama kita panggil 3 orang dulu setelah itu akan berkelanjutan nanti pemanggilannya,” tandas dia.

Terkait dugaan Cashback tersebut, Walikota Makassar Ramdhan Pomanto juga buka suara soal dugaan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus cashback dari mitranya. Danny meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan itu.

“Kalau saya, ada begitu kita undang APH untuk masuk,” tegas Danny Pomanto yang ditemui, Jumat (1/4/2022) lalu.

Tidak hanya lingkup Sekretariat DPRD, perangkat daerah lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga demikian. Dia terbuka sebagai bentuk komitmennya menciptakan birokrasi bersih.

“Kita terbuka untuk itu (mendorong APH mengusut gratifikasi modus cashback),”

Dia mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya oknum pejabat lingkup Sekretariat DPRD Makassar yang menerima gratifikasi modus cashback. Kasus dugaan gratifikasi ini harus diusut tuntas.

“Kita harus mendorong, harus bersih tidak boleh ada cashback. Sudah tidak tobat ini sejarah cashback-cashback ini banyak makan korban,” tegas Danny.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo juga menanggapi hal tersebut, ia mendukung pemeriksaan jika adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Makassar yang diduga menerima gratifikasi dengan modus cashback.

“Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa,” tegas Rudi, Kamis (31/3/2022).

Namun dirinya belum merinci seperti apa dan bagaimana bentuk gratifikasi atau cashback tersebut. Namun diduga cashback diambil dari dana publikasi kegiatan di DPRD Makassar.

“Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami pimpinan DPRD dan menjadi masukan berharga bagi Sekretariat DPRD untuk tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya ada pelanggaran pidana,” ucap dia.

Selain itu, Sekretaris DPRD Makassar Dahyal mengaku kaget mendengar adanya keluhan sejumlah mitra terkait dugaan permainan cashback tersebut. Para mitra disebutnya diminta mengembalikan sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi.

“Insyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu,” terang Dahyal.

detiksulsel

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top