MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Seorang menantu di Makassar membakar rumah mertuanya di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Jumat (26/4/2024) lantaran masalah rumah tangga.
Polisi kini menetapkan IP sebagai buron Polrestabes Makassar.
“Pemilik rumah adalah mertuanya sendiri. Jadi pelaku ada masalah dengan istrinya, mungkin khilaf dan sebagainya berupaya melakukan pembakaran,” kata Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Minggu (28/4/2024).
Pelaku membakar rumah mertuanya dengan menyiramkan bensin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Dari identifikasi (Inafis) sudah melakukan olah TKP dan untuk pelaku sendiri masih dalam pencarian untuk identitas sudah diketahui. Jadi memang pelaku adalah residivis perkara 365 sekitar tahun 2020,” ujar Devi.
