MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku telah meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengecek kelayakan guru TPA menerima program BPJS Ketenagakerjaan (Naker). Khususnya, bagi pengajar-pengajar yang masuk dalam kategori rentan, atau hanya mengandalkan honor guru TPA sebagai sumber penghidupan.
Hal itu, disampaikan Ardiansyah Sulaiman saat Pelaksanaan Sosialisasi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di lima Kecamatan, yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, Teluk Pandan dan Rantau Pulung.
“Itu salah satunya, (perhatian pemerintah untuk) mereka yang guru-guru TK/TPA. Namun saya belum mendapatkan laporan, tetapi tetap saya perintahkan. Kenapa demikian? Karena Program BPJS Ketenagakerjaan Rentan mengacu pada warga-warga kita yang memang (dihadapkan pada) ketidakpastian dalam menghidupi kesehariannya yang bertumpu pada ini (mengajar ngaji) saja,” kata Ardiansyah di Hotel Royal Victori, Rabu (8/11/2023) lalu.
Alasannya, kata dia, BPJS Naker untuk nelayan telah ada. Harapannya guru-guru TPA juga disasar dengan kebijakan serupa.
Ardiansyah lalu memberi himbauan kepada Dinsos agar melakukan pendataan dan membuka komunikasi dengan guru-guru TPA. Termasuk, menggandeng Kabag Kesra dalam pelaksanaannya.
“Memang tidak untuk semuanya, tetapi bagi mereka-mereka yang hanya itu saja hasil pendapatan (mengajar ngaji) sehari-harinya. Terlebih jika suami istri sama-sama guru TK/TPA, tentu mereka inilah yang disasar program BPJS Rentan,” katanya.
Tak lupa, ia juga menitip pesan kepada guru-guru TPA yang hadir agar memberikan sumbangan terbaik untuk masyarakat. Menurutnya, hadirnya guru-guru TPA di tengah masyarakat memiliki kesempatan dalam menanamkan nilai-nilai Agama Islam.
“Terutama pesan-pesan yang ada dalam Al-Qur’an. Itu tandanya menjadi guru TK/TPA bukan hanya sekadar citra, tetapi bagaimana mengajarkan anak mulai dari membaca iqra hingga Al-Qur’an. Anak kita terus tumbuh dan berkembang, untuk itu harus didampingi dengan keimanan yang kuat. Terlebih salah-satu rukun iman adalah percaya pada kitab Al-Qur’an,” paparnya.
Pada waktu-waktu mendatang, Ardiansyah berjanji akan meningkatkan program Pendidikan Al-Qur’an. Tak hanya dinaungi BKPRMI, ia juga berjanji akan memulai program itu dibawah pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Harapannya, tahun 2024 nanti, program itu sudah bisa berjalan optimal. Optimisme itu disandarkan pada program Ardiansyah saat ia masih berstatus Wakil Bupati.
Dulu ia menggagas program Maghrib Mengaji. Program yang awalnya berstatus informal, lalu menjadi formal di sekolah-sekolah dengan dukungan dana APBD, dan dikawal langsung oleh Disdikbud.
Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Kutim, Sahman menyebutkan bahwa guru TK/TPA penerima insentif di Kutim pada 2023 berjumlah 2.517 orang. Dengan besaran nominal yang diterima perbulannya sebesar Rp. 850 ribu.
“Tujuan kegiatan ini yang pertama untuk silaturahmi, lalu yang kedua untuk memudahkan pengumpulan atau penginputan data-data seluruh guru. Termasuk pula data EMIS, yakni aplikasi yang terbubung langsung dengan database Kementerian Agama Pusat,” tuturnya.
