MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga ke lorong-lorong.
Langkah ini dilakukan bukan sekadar sebagai tindakan penertiban biasa, melainkan sebuah transformasi tata kota yang tetap menghadirkan solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil. Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran, melainkan pendekatan seimbang antara ketertiban umum dan pemberdayaan UMKM.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya untuk mematikan mata pencaharian masyarakat. Sebaliknya, pemerintah berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa harus mengorbankan denyut ekonomi rakyat kecil.
Dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026), pria yang akrab disapa Appi ini menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menata lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, maupun badan jalan yang selama ini mengganggu akses publik.
“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” jelas Munafri.
Mantan CEO PSM Makassar tersebut menegaskan bahwa proses yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memastikan hak-hak publik tetap terjaga, termasuk akses pejalan kaki dan kelancaran infrastruktur kota.
“Artinya, kita tata ini lapak berdiri di atas trotoar atau di atas drainase, di pinggir jalan, dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Golkar tersebut.
Sebagai solusi nyata, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan skema relokasi ke lokasi yang lebih representatif dan tertata. Munafri memastikan bahwa pemerintah sedang mengidentifikasi berbagai aset milik daerah yang dapat dikembangkan menjadi pusat-pusat ekonomi baru, seperti sentra UMKM dan kawasan food court. Bahkan, ke depannya terdapat rencana pengadaan lahan khusus yang akan diperuntukkan bagi para pedagang agar mereka memiliki tempat berjualan yang layak dan memiliki daya tarik tematik bagi pembeli.
“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” ungkapnya.
Meskipun menyadari adanya pro dan kontra di tengah masyarakat, Munafri berharap penataan ini menjadi gerakan bersama yang lahir dari kesadaran kolektif untuk saling menjaga hak satu sama lain. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan besar menuju kemajuan kota pasti memiliki konsekuensi, namun hasil akhirnya adalah terciptanya lingkungan kota yang manusiawi bagi pejalan kaki sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha kecil agar lebih naik kelas.
“Ada menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” pungkasnya. (*)
