MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan keseriusan dalam reformasi pendidikan dengan menerapkan aturan yang sangat ketat dalam proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tingkat SD dan SMP.
Proses ini dimulai dari memastikan pemimpin sekolah dipilih melalui jalur yang jujur dan transparan, namun juga menelan banyak korban gugur di tahap administrasi.
Sebanyak 500 BCKS mengikuti Uji Kompetensi (UK) selama dua hari, 24–25 November 2025, di Kantor Regional IV BKN Makassar. Uji kompetensi ini menjadi tahap awal untuk menyiapkan figur yang akan mengisi kebutuhan jabatan di 314 SD dan 55 SMP se-Kota Makassar.
Gugur Massal Karena Ketidaktelitian Dokumen
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa banyak calon kepala sekolah gagal lolos seleksi awal karena ketidaktelitian mereka dalam memenuhi persyaratan administrasi yang sangat detail, meskipun imbauan untuk teliti sudah disampaikan.
Achi menegaskan, proses seleksi mengikuti regulasi, khususnya Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Kami menjalankan aturan. Yang tidak lolos rata-rata karena ketidaktelitian sendiri,” tegas Achi, Selasa (25/11/2025) lalu.
Beberapa kesalahan fatal yang menyebabkan peserta tidak lolos administrasi, antara lain, Peserta hanya mengunggah Surat Keputusan (SK) pembagian tugas, padahal yang diminta adalah bukti pengalaman manajerial minimal dua tahun. Kemudian Calon Kepsek tidak melampirkan surat resmi dari BKPSDM yang dibubuhi barcode dan tanda tangan pejabat terkait yang menyatakan tidak pernah dikenai hukuman disiplin. Selain itu, Pengalaman Pelaksana Tugas (Plt) tidak diunggah, padahal itu termasuk dalam persyaratan. Selanjutnya beberapa peserta hanya menuliskan biodata lengkap tanpa mengunggah bukti dokumen pendukung seperti SK jabatan atau sertifikat lainnya.
UK Bukan Penentu Kelulusan, Tapi Pemetaan Level
Uji kompetensi ini diselenggarakan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, meluruskan bahwa UK yang diikuti 500 BCKS ini pada dasarnya diperuntukkan bagi semua pegawai dan tidak menentukan lulus atau tidak lulus sebagai kepala sekolah.
“Uji kompetensi ini, untuk mengetahui tingkat kompetensi dari setiap orang. Misalnya saya ada di level mana, sehingga saat kita ingin melakukan pelatihan atau pembinaan, itu sudah tepat dengan tingkatan yang kita punyai,” jelas Kamelia.
Dengan pemetaan kompetensi ini, Pemkot Makassar berharap proses pembinaan pegawai dan penentuan kepala sekolah dapat berjalan lebih objektif. Hasil UK akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar untuk dianalisis bersama aspek lain seperti tingkat pendidikan dan masa kerja.
Setelah UK selesai, proses berikutnya kembali melibatkan Dinas Pendidikan bersama tim pansel independen untuk melakukan pemeringkatan, seleksi mendalam, hingga penentuan tahap wawancara. (**)
