Dishub Makassar

Dishub Makassar Tak Segan Tindaki Kendaraan yang Parkir di Badan Jalan

kadishub makassar, iman hud

MAKASSAR, EDUNEWS.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar telah menjadwalkan penertiban kendaraan yang parkir di badan jalan. Penertiban akan fokus pada kawasan tertib lalu lintas.

Kawasan yang dimaksud seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Dr Ratulangi, Jalan Nusantara, Jalan Landak, Jalan Andi Djemma, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard serta Jalan Hertasning.

Penindakan dilakukan dengan menggembok ban kendaraan, khususnya roda empat yang terparkir di tepi jalan.

Kepala Dishub Makassar, Iman Hud mengatakan, personelnya setiap hari melaksanakan giat patroli di sejumlah lokasi. Kendaraan yang kedapatan parkir menggunakan badan jalan pun tidak segan untuk ditindaki.

“Penertiban kendaraan yang parkir menggunakan sebagian badan jalan raya sebagai langkah mengurai kemacetan dan mengatasi gangguan lalu lintas tepi jalan raya,” kata Iman, Kamis (10/2/2022).

Dalam patroli, Dishub Makassar akan kerjasama dengan kepolisian maupun PD Parkir Makassar Raya. Kepolisian diharapkan memberi sanksi tilang. Sementara itu, PD Parkir diharap mengawasi juru parkirnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top