Dishub Makassar

Lakukan Penertiban, Kadishub Makassar Harap Masyarakat Sadari Hal ini

penertiban parkir oleh dinas perhubungan makassar di terowongan mall panakkukang makassar, selasa (17/5/2022).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pagi tadi, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban parkir di area terowongan Mall Panakkukang (MP), Selasa (17/5/2022).

Iman Hud selaku Kepala Dishub Makassar mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya laporan terkait area tersebut.

“Ini menyikapi. Karena dari teman teman media dan masyarakat banyak laporan kalau di situ sering macet dan mengganggu lalin, jadi bersama semua stakeholder harus kita tertibkan,” ujarnya kepada wartawan edunews.id via Whatsapp.

Iman menyampaikan bahwa petugas memang tidak mengawasi area tersebut setiap saat, sebab adanya rambu larangan parkir itu sebagai tanda pengganti petugas.

“Setidaknya penertiban ini mengimbau masyarakat, karena rambu sudah seumuran dengan peradaban lalu lintas. Masyarakat seharusnya tahu kalau ada tanda dilarang, tapi tetap saja parkir di situ,” jelasnya.

Iman pun berharap agar Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bisa tergugah untuk turut melakukan pengontrolan dan agar masyarakat bisa lebih sadar.

“Bukan kita menyalahkan. Tapi ini soal bagaimana kita tunjukkan bahwa kita berbuat. Berbuat saja. Soal hasil itu bergantung pada Allah Swt. dan pada kesadaran masyarakat,”.

“Semoga masyarakat sadar bahwa arus lalu lintas itu linier dan berbanding lurus dengan kepatuhan pada peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top