MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pagi tadi, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar melakukan penertiban parkir di area terowongan Mall Panakkukang (MP), Selasa (17/5/2022).
Iman Hud selaku Kepala Dishub Makassar mengatakan bahwa ini dilakukan untuk menyikapi banyaknya laporan terkait area tersebut.
“Ini menyikapi. Karena dari teman teman media dan masyarakat banyak laporan kalau di situ sering macet dan mengganggu lalin, jadi bersama semua stakeholder harus kita tertibkan,” ujarnya kepada wartawan edunews.id via Whatsapp.
Iman menyampaikan bahwa petugas memang tidak mengawasi area tersebut setiap saat, sebab adanya rambu larangan parkir itu sebagai tanda pengganti petugas.
“Setidaknya penertiban ini mengimbau masyarakat, karena rambu sudah seumuran dengan peradaban lalu lintas. Masyarakat seharusnya tahu kalau ada tanda dilarang, tapi tetap saja parkir di situ,” jelasnya.
Iman pun berharap agar Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bisa tergugah untuk turut melakukan pengontrolan dan agar masyarakat bisa lebih sadar.
“Bukan kita menyalahkan. Tapi ini soal bagaimana kita tunjukkan bahwa kita berbuat. Berbuat saja. Soal hasil itu bergantung pada Allah Swt. dan pada kesadaran masyarakat,”.
“Semoga masyarakat sadar bahwa arus lalu lintas itu linier dan berbanding lurus dengan kepatuhan pada peraturan lalu lintas,” tutupnya.
