MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan penyegaran kepemimpinan di sektor pendidikan dengan menggelar seleksi penempatan kepala sekolah untuk 314 Sekolah Dasar (SD) dan 55 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah (SIMKS), proses ini dipastikan berjalan objektif dan tertutup bagi praktik “titipan” atau intervensi pihak luar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa transparansi merupakan prioritas utama dalam seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun ini. Seluruh tahapan, mulai dari penjaringan hingga uji kompetensi, dilakukan berbasis sistem yang dapat dipantau langsung oleh peserta.
“Kita mulai dari proses awal penjaringan. Dalam Permen Nomor 40 Tahun 2021 itu memang sudah diatur bagaimana penugasan guru sebagai kepala sekolah. Kalau tidak masuk di SIMKS, ya tidak bisa lanjut karena ini berbasis sistem. Jadi transparansi itu terlihat dari sistemnya,” tegas Achi, Rabu (31/12/2025).
Proses Ketat Melibatkan Eksternal
Seleksi ini tidak dilakukan secara seremonial atau administratif semata, melainkan melalui tahapan fit and proper test yang ketat dan terukur. Seluruh proses pengujian melibatkan tim eksternal yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, pemerhati pendidikan, hingga pihak Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Selatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap calon kepala sekolah benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas moral, dan kompetensi profesional. Pada tahap wawancara, peserta diuji mengenai visi-misi pemerintah kota serta inovasi yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menambahkan bahwa dari sekitar 500 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di BKN, hanya 394 peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara.
“Proses seleksi kepala sekolah ini sesuai dengan regulasi dari BKN. Hasil Ukom itu sudah ada dan bisa diketahui langsung oleh masing-masing peserta. Hasilnya tetap bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Kamelia.
Komitmen Tata Kelola Bersih
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas melalui proses seleksi kepala sekolah yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi pendidikan dimulai dari proses seleksi yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.
“Langkah ini adalah upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mencegah munculnya dugaan praktik-praktik menyimpang serta memastikan kepemimpinan sekolah diisi oleh figur yang kompeten dan profesional,” tutur Kadis Pendidikan.
Dengan mekanisme yang ketat ini, Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan bahwa kepala sekolah yang terpilih adalah figur teladan yang mampu mengelola satuan pendidikan secara berorientasi mutu dan menjawab tantangan peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di Kota Makassar. (*)
