MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di tengah tantangan berat, termasuk demonstrasi dan insiden terbakarnya gedung DPRD.
Rapat yang digelar Kamis (4/9/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Supratman, didampingi Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq.
Dari pihak eksekutif, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda turut hadir secara virtual dari Balai Kota.
Total nilai APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun. Rinciannya mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun. Defisit senilai Rp230,19 miliar akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga anggaran dapat seimbang tanpa menyisakan sisa pembiayaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan. Ia menyoroti proses pengesahan yang penuh dinamika, namun berhasil diselesaikan berkat kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” ujar Munafri.
Pengesahan APBD Perubahan 2025, menurut Munafri, menjadi cermin komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan strategis demi kepentingan masyarakat. Ia mengakui bahwa proses pembahasan menguras banyak energi dan waktu, namun hal itu menunjukkan semangat tinggi para wakil rakyat.
Munafri juga berterima kasih atas setiap saran, masukan, dan kritik konstruktif dari DPRD, yang dianggapnya sangat berharga untuk perbaikan kinerja pemerintah kota. Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban demi kelancaran pembangunan dan kemajuan Kota Makassar.
“Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Makassar, demi kemajuan kota tercinta,” tutupnya. (**)
