MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Bagaimana jadinya ketika ekspetasi orang bahwa dosen memiliki intelektual tinggi dan etika yang baik sehingga profesinya dianggap mulia oleh beberapa kalangan, terbantahkan?
Hal itu terjadi di Jurusan Pendidikan Teknik Mesin FT (Fakultas Teknik) UNM (Universitas Negeri Makassar), Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim edunews.id menerima informasi telah terjadi tindakan tidak mengenakkan dari Dosen Pendidikan Teknik Mesin yang diketahui Ia juga merupakan salah satu pejabat tinggi di FT terhadap mahasiswa di Ruang Jurusan, sekitar pukul 10.00 Wita, pada Selasa (20/6/2023).
Mahasiswa harus menelan kekecewaan sebab Ujian Seminar Hasilnya harus ditunda dan kepalanya terkena lemparan pembungkus rokok oleh dosen karena dinilai kurang sopan.
“Iya, saya dilempar pembungkus rokok oleh dosen di PTM FT UNM. Saya tidak tahu apa yang menjadi alasannya karena saya sedang berdiskusi dengan pembimbing saya. Spontan dengan tegas saya mempertanyakan tapi langsung dilerai oleh petinggi jurusan. Kejadian ini sangat saya sayangkan bagi diri saya karena berdampak pada ujian seminar hasil saya harus di tunda”, ucap RD, mahasiswa yang dilempari pembungkus rokok.
Sontak HMM (Himpunan Mahasiswa Mesin) FT UNM angkat bicara. HMM membenarkan peristiwa tersebut dan menyayangkan karena kejadian itu sama sekali tidak mencirikan moralitas seorang pendidik.
Menurut HMM, Peraturan UNM Tahun 2019 tentang Kode Etik Dosen Bab III, bagian ke satu poin 3 soal “moralitas yang tinggi” diduga kuat dilanggar oleh dosen pelempar pembungkus rokok tersebut.
HMM juga menyampaikan bahwa dosen tersebut tidak hanya sekali melakukan hal yang tidak mengenakkan dan bermoralitas terhadap mahasiswanya.
Kelakuan-kelakuan tersebut terjadi di ranah akademik sampai non akadamik terhadap mahasiswanya.
Di ranah akademik, Sang Dosen mewajibkan mahasiswanya untuk memiliki leptop ketika mengikuti perkuliahannya. Alhasil mahasiswa yang tidak mampu banyak yang mendapatkan nilai E (error).
Ia juga pernah mengamankan motor mahasiswa yang dianggap bising ke dalam kelas saat proses perkuliahan berlangsung.
Pada non akademik, menendang galon hingga pecah di hadapan perkumpulan mahasiswa, menarik kerah baju mahasiswa, mengamankan PDH Pengurus LK yang sedang beraktivitas, sampai melontarkan kata yang tidak pantas terhadap Pengurus LK pernah dilakukan Sang Dosen.
Mendendam fenomena ini, HMM meminta agar Dekan FT hingga Rektor UNM untuk mengevaluasi dosen yang bersangkutan demi menjaga iklim akademik dan keharmonisan di lingkup kampus.
“Dekan FT UNM harus mengevaluasi oknum dosen sekaligus pejabat tersebut agar tidak terulang kembali. Karena bekerja sesuai dengan tupoksi lebih baik daripada bekerja dengan arogansi Jabatan”, tegas HMM FT UNM.
Tentu wacana pendidikan seperti ini tidak pantas didiamkan karena akan berdampak pada regenerasi bangsa.
