OLAHRAGA

MHM 2023 Tuai Protes, Kadispora Makassar: Lomba Sudah Sesuai Regulasi

Sumber: Dok. Istimewa

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dalam rangka mengembangkan minat dan warga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar sukses menghelat Makassar Half Marathon (MHM) 2023, pada Minggu (18/6/2023).

Banyak peserta menyatakan kepuasannya karena penyelenggaraan lomba yang optimal, aman dan nyaman. Walau begitu, masih ada saja peserta yang menyatakan protes terhadap penyelenggaraan MHM 2023.

Ada 2 peserta yang protes secara resmi kepada panitia terkait penetapan pemenang dan yang lainnya hanya megutarakan keberatan lewat sosial media serta verbal. Itu belum termasuk asumsi liar yang beredar.

“Protes yang dilayangkan resmi tertulis dan procedural langsung diproses oleh Dewan Hakim yang juga beranggotakan PASI Kota Makassar maupun PASI Sulsel dengan rekomendasi dari PASI Makassar”, ujar Andi Patiware selaku Kepala Dispora Kota Makassar Andi Patiware.

Andi Patiware mengaku telah menyerukan EO (Event Organizer) dan pihak Race Management untuk duduk bersama peserta yang memprotes dan memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Jadi kita sudah instruksikan EO untuk klarifikasi masalah-masalah yang terjadi sesuai aturan resmi yang berlaku dari induk olahraga terkait”, ucap Andi Patiware, pada Selasa (20/06/2023).

Kadispora juga mengaku telah meminta peserta untuk melayangkan protes secara resmi yang sesuai dengan aturan berlaku agar tidak melakukan hal yang sama seperti PB PASI (Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia).

“Masukan PB PASI, kami akan mengirim email dan menginformasikan kepada peserta untuk bersurat resmi mengajukan protes. Setelah itu baru kita tindaklanjuti untuk sama-sama kita carilah solusi”, tegasnya.

Di sisi lain, Safrita selaku Race Director telah menyatakan bahwa penetapan pemenang lomba yang diprotes peserta sudah sesuai dengan regulasi.

“Penetapan pemenang sesuai dengan regulasi dan itu diputuskan dewan juri setelah rapat pembahasan dengan dewan hakim. Jadi yang bersangkutan melanggar syarat dan ketentuan yang tertulis pada poin P ayat 2”, tegas Safrita.

Lebih lanjut Ia menyayangkan pelayangan protes dari peserta itu tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Peserta ini tidak ada yang mengajukan protes sesuai metode yg ditetapkan pada rules dan regs. Jadi sesuai dengan aturan PB PASI, terkait protes harus dilakukan tertulis dengan materai dan berbiaya 100USD atau Rp1,5juta”, ucapnya.

Asumsi liar tentang aturan panitia MHM 2023 yang amburadul juga Ia sangkal.

“Aturan kita buat jelas. Kita bikin race tidak asal-asalan karena mengacu pada PASI, dan semua pihak telah bekerja keras mematuhinya”, tutup Safrita.

Meski begitu, Kadispora Makassar berharap semua pihak dapat belajar dari MHM 2023 untuk kegiatan selanjutnnya, terutama tentang regulasi yang diterapkan.

“Saya lihat umumnya para peserta senang dan merasa puas dengan penyelenggaran MHM 2023. Semoga ke depannya lebih baik lagi”, tutup Kadispora.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top