MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya bagi warga yang mengambil foto maupun video di area CPI (Center Point of Indonesia) Makassar.
“Kawasan CPI milik pemprov Sulsel tidak dikenakan biaya atau pungutan untuk publik,” ungkap Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, Since Erna Lamba.
Akan tetapi, lanjut Erna, untuk kawasan CitraLand terdapat kebijakan khusus, sebab termasuk area privat di luar kewenangan Pemprov.
Hal ini dibenarkan Hendra Wahyudi selaku General Manager Citraland City Losari. Dirinya menjelaskan bahwa kawasan CPI memiliki area publik dan area privat.
Dia pun menepis rumor adanya pungutan biaya berfoto di CPI area publik milik Pemprov.
“Investor tidak pernah mengenakan tarif berfoto di area Pemprov, hal ini bisa dibuktikan di lapangan. Opini yang terbentuk adalah masyarakat harus membayar 500 ribu untuk berfoto di CPI adalah tidak benar,” tegasnya.
Tarif Khusus Foto Pre Wedding
Lebih lanjut, Hendra mengakui adanya tarif sebesar 200 ribu rupiah, diperuntukkan khusus foto pre wedding di kawasan privat milik CitraLand City Losari, seperti Plaza Marketing Office dan Sunset Quay.
“Sebagai biaya koordinasi pemakaian tempat, pengamanan oleh tim security kami supaya fotografer dan tim pre wedding tidak diganggu pihak lain, pemakaian ruang rias dan toilet. Foto pre wedding kan harus bersih, nyaman dan indah. Besar biaya perawatannya,” jelasnya.
Tarif tersebut, kata Hendra, juga dimaksudkan agar pengguna tempat pre wedding mempunyai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lokasi.
(rls/hms)
