Pemprov Sulsel

Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel, BKAD Sulsel Gelar Bimtek Penginputan IPKD

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 Lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulsel di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta, Senin 15 Juli 2024. Kegiatan ini diikuti oleh tim IPKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

IPKD tentu tidak lepas dari peran Badan Keuangan dan Aset Daerah baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IPKD. IPKD menjadi langkah yang penting untuk mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, publikasi hasil pengukuran IPKD dapat memotivasi untuk semakin transparan dalam mengelola keuangan daerah, yang diharapkan dapat mewujudkan Provinsi Sulawesi Selatan yang lebih transparansi dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, bahwa tantangan Pemda dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring dengan era digital yang menuntut adanya transparansi. Menurutnya, akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, guna mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.

“Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terarah, dan terlegitimasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggungjawab, serta bebas dari KKN,” ungkapnya.

Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang penting. Sesuai arahan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh agar pengelolaan keuangan daerah betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, diperlukan komitmen dan kolaborasi dari semua stakeholder, berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diembannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu. Bertujuan untuk mengukur tata kelola keuangan daerah, memacu dan memotivasi daerah baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan ekuntabel.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hal ini salah satunya tercermin dari capaian WTP selama 3 tahun berturut-turut setelah tahun 2020 memperoleh WDP. Untuk Kabupaten/Kota berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD TA 2023, 23 Kabupaten/Kota sudah meraih opini WTP, dan tersisa 1 Kabupaten yang memperoleh opini WDP,” bebernya.

Untuk hasil pengukuran IPKD di 24 Kabupaten/Kota tahun 2023, terdapat 2 Kabupaten yang memperoleh nilai A (kategori baik), 17 Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai B (kategori perlu perbaikan), dan 5 Kabupaten/Kota yang memperoleh nilai C (sangat perlu perbaikan). Dari dua Kabupaten yang meriah nilai A, Kabupaten Soppeng salah satunya yang mendapat predikat terbaik tingkat Nasional. Tahun 2023, Kabupaten Soppeng memperoleh nilai IPKD terbaik tingkat Nasional untuk klaster kemampuan keuangan rendah.

“Olehnya itu, kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah kita baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se Sulsel, khususnya sosialisasi, pelatihan maupun bimtek seperti saat ini. Saya berharap para peserta dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan para narasumber dan dengan penuh komitmen dapat segera melakukan entri data/dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD Tahun 2024,” paparnya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala BKAD Sulsel yang diwakili oleh kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah dengan membahas “Peran Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam Pemenuhan Dimensi IPKD”; Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda membahas “ Peran Perencanaan dalam Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Evaluasi Pengukuran IPKD 2023”. Adapula narasumber dari Kemendagri, diantaranya Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa, Andi Muhammad Yusuf membahas “Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah”dan Mardiana Nur Wahidah dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri membahas “Evaluasi Hasil Pengukuran dan Teknis Penginputan Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah”.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top