BARRU, EDUNEWS.ID – Polisi mengamankan pemuda kepergok menikmati sabu-sabu di kabupaten Barru, Sabtu (18/5/2024).
Pemuda tersebut berinisial AA (19) merupakan warga kabupaten Pinrang.
Pelaku kepergok nyabu di Bundaran Tugu Payung.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Iriansyah mengungkapkan, penangkapan bermula saat unit patroli mencurigai tingkah laku AA yang tidak seperti pemuda pada umumnya.
“Petugas kami menemukan yang bersangkutan (AA) berbaring di atas kap mobilnya, dan tidak mengenakan baju,” bebernya.
“Melihat hal tersebut, lalu petugas langsung memeriksa dan menggeledah AA beserta barang bawaannya yang ada di mobilnya,” ujarnya.
“Sehingga didapatilah barang bukti satu saset sabu-sabu serta alat hisapnya,” ungkap Iptu Iriansyah.
Pihaknya mengungkapkan untuk proses penyidikan, AA beserta paket sabu dan alat hisapnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Barru.
