MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Sejumlah mahasiswa dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor PUPR provinsi Sulawesi selatan untuk mempertanyakan proyek pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Mubarok DDI Tobarakka Kabupaten Wajo, Selasa (1/3/2022).
Dalam keterangannya ke edunews.id, Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Anggaran yang berasal dari APBN tahun 2019 sebesar Rp. 3.667.000.000.00 untuk membangun Rumah susun pondok pesantren Al Mubarok DDI Tobarakka Kabupaten wajo yang di pegang oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi selatan dan di kerjakan oleh CV Mulya Jaya dan telah selesai di kerjakan.
Namun menimbulkan polemik baru, pasalnya hingga sekarang masih ada beberapa pekerja yang masih belum dibayarkan upahnya.
Dalam orasi yang di sampaikan oleh Uciha Murata Selalu Jendral Lapangan menuturkan, polemik pembangunan rumah susun pondok pesantren Al Mubarok DDI Tobarakka Kabupaten Wajo ini perlu ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi selatan dan Kementerian PUPR.
‘Sebab jika melihat anggaran yang di gelontorkan berbanding terbalik dengan apa yang terjadi setelah pekerjaan tersebut selesai, karena masih ada para pekerja yang masih belum di bayar upahnya. Oleh karena kami meminta kepada SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi selatan untuk segera membayar upah para pekerja pada proyek tersebut” katanya ke edunews.id, Selasa (1/3/2022).
Ketua Umum PPM Impi Puto Sambu mengungkapkan kepada pihak SNVT dan Dinas PUPR Provinsi akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat jika problem ini belum menemui titik terang.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi selatan mereka kemudian bergerak menuju kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi selatan.
Karena tidak solusi yang di berikan oleh pihak terkait, massa aksi kemudian melakukan penyegelan kantor SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi selatan secara simbolik sebagai bentuk kekecewaan para pekerja karena tidak mampu bertanggung jawab atas hak mereka. (rilis/abbi)
