MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kisruh lembaga peradilan di Indonesia kerap terjadi di beberapa tempat, contohnya di Kab. Morowali Prov. Sulawesi Tengah.
Pihak keluarga Alm. Agnes merasakan ketidakadilan saat gelar perkara dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Morowali. Pasalnya, sidang perkara dilaksanakan secara online dan terbatas pada Senin (19/9/2023) kemarin.
Rudolf Kurnianto selaku kakak Alm. Agnes menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh lembaga peradilan tersebut. Ia mengingatkan agar kiranya Kejaksaan Negeri Morowali betul-betul independen dalam menangani perkara.
“Tidak boleh ada ruang bagi permainan dalam kasus ini, dan pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi Almarhum Agnes sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Rudolf.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa sidang tersebut merupakan tonggal awal dalam upaya mencari kebenaran.
Jika di awal persidangan telah ada kecurigaan, maka tidak menutup kemungkinan di pagelaran sidang selanjutnya transparansi dan keterbukaan akan mudah didapatkan oleh keluarga Alm. Agnes.
“Kami mendesak agar proses hukum ini berjalan dengan transparansi dan tanpa intervensi dari manapun,” tambah Rudolf.
Untuk sidang selanjutnya, Rudolf menuntut agar Kejaksaan Negeri menggelar sidang perkara secara offline dan terbuka, terkhususnya bagi pihak keluarga Alm. Agnes. Hal tersebut Ia minta guna memastikan Kejaksaan Negeri tidak menghalang-halangi partisipasi pihak keluarga Alm. Agnes dalam mengawal peradilan.
“Kami menginginkan agar persidangan selanjutnya dilakukan secara tatap muka. Belum ada informasi resmi mengenai kapan persidangan selanjutnya akan berlangsung, namun keluarga berharap agar persidangan berikutnya dapat dilaksanakan secara offline,” jelasnya.
Akhir kesempatan, Rudolf mengajak seluruh masyarakat untuk memberi dukungan serta mengawal proses peradilan. Ia percaya dorongan masyarakat dapat menjaga integritas Kejaksaan Negeri dalam menangasi proses gelar perkara tersebut.
