MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Baru baru ini, puluhan pegawai diberhentikan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Kota Makassar.
Pejabat Direksi PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Selain karena telah habis kontrak, Ia mengatakan bahwa langkah itu merupakan komitmen penataan Perusahaan Daerah (PD), salah satunya pemberhentian karyawan untuk merasionalisasi anggaran dan kebutuhan.
“Semua ini adalah bagian dari penataan total BUMD dan akan berlanjut dalam rangka rasionalisasi karyawan, dimana rasio karyawan sudah tidak memenuhi syarat dan sangat membebani perusahaan,” ungkapnya kepada redaksi edunews.id, Sabtu (2/1/2022).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Public Policy Network (Polinet), Rizal Pauzi mendukung sepenuhnya pembenahan SDM yang dilakukan PDAM.
Rizal menyatakan sejak awal Polinet telah mendorong sistem Perumda yang lebih optimal. Berdasarkan data yang dikumpulkan Polinet, saat ini terdapat ribuan karyawan PDAM namun tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.
“Kita mendukung dan mendorong Direksi Perusda melakukan rasionalisasi dan perbaikan sistem. Yang paling penting itu SDM. Harus berbasis kinerja, skill. Tentunya disesuaikan pula dengan kemampuan anggaran Perusda,” tegasnya.
Adapun terkait pemberhentian pegawai, Rizal menganggapnya sebagai konsekuensi logis dari rasionalisasi yang dilakukan. Oleh karena itu, dia mendukung dengan catatan perusahaan harus akuntabel, yakni pertanggungjawabannya terbuka dan sesuai aturan.
