DAERAH

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Mamasa, Satu Pelaku Dibawah Umur

Konferensi pers polres Mamasa

MAMASA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polres Mamasa berhasil mengamankan empat pengedar narkoba jenis sabu, Senin (20/5/2024).

Empat pelaku ?asing – masing berinisial YS, AN, RA dan WA merupakan warga Mamasa.

Satu diantaranya masih dibawah umur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu buah sachet sedang yang sudah dibakar, 12 buah sachet plastik bening kosong, 17 buah pipet, satu buah kaca pireks yang didalmnya terdapat sisa sabu.

Polisi juga mengamankan dua buah alat hisap (pipet), satu buah sendok kecil yg sudah dirakit (pipet), satu buah sumbu yang sudah dirakit, lima buah korek gas, dan satu buah Hp Android merk vivo warna biru.

Akibat perbuatannya tiga pelaku yakni YS, AN dan WA dijerat pasa 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top