KENDARI, EDUNEWS.ID – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Indonesia (GPII) Sulawesi Tenggara menanggapi pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), penjelasan dua Institusi yang berbeda lantas menyulut keraguan masyarakat atas kebenaran informasi Asal Puluhan TKA yang tiba dibadara Halu Oleo pada hari Minggu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PW GPII Sulawesi Tenggara, Muhammad Apriaddin, SH meminta semua pihak untuk tidak lagi saling menyalahkan dan berhenti memantik kepanikan secara meluas, karena menurutnya Warga Asing yang berasal dari China tersebut telah melewati proses Medical Check Up sebelum masuk ke Indonesia, Walaupun memang Ada aturan yang menegaskan mesti ada proses karantina bagi Warga Asing yang masuk ke Indonesia selama 14 Hari.
“Sudahi untuk saling menyalahkan dan berhenti memantik kepanikan secara meluas, 49 Warga Asing yang berasal dari China tersebut telah melewati proses Medical Check Up sebelum masuk ke Indonesia, Walaupun memang Ada aturan yang menegaskan mesti ada proses karantina bagi Warga Asing yang masuk ke Indonesia selama 14 Hari. Tugas kita untuk meminta Pemerintah untuk segera malakukan itu, tapi jangan buat gaduh,” katanya melalui Rilis (17/3/2020).
Apri juga mengajak agar semua bersatu melawan corona agar masyarakat sulawesi tenggara terlindungi dari wabah virus Pendemi Corona. Saat ini pemerintah butuhkan support masyarakat dalam penanganan Covid-19. Pihaknya meminta Presiden untuk segera memberlakukan pelarangan penggunaan TKA untuk sementara waktu demi meminimalisir mewabahnya virus corona akibat bawaan warga asing yang berkunjung ke Indonesia.
“Ayo bersatu melawan corona agar masyarakat sulawesi tenggara terlindungi dari wabah virus Pendemi Corona. Saat ini pemerintah butuh support dalam penanganan Covid-19. Untuk itu kami minta pemerintah segera terapkan pelarangan TKA untuk sementara waktu untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona yang dibawa warga asing,” tutupnya.
Sebelumnya beredarnya video kedatangan puluhan Warga Tiongkok dibandara Haluoleo Kendari, yang memantik sejumlah spekulasi diberbagai kalangan, dimana Kapolda Sultra, Brigjend (Pol). Drs. Merdisyam, M.Si mengatakan bahwa puluhan TKA Cina tersebut bukan datang dari negaranya, melainkan baru datang dari Jakarta usai memperpanjang pengurusan visa dan izin kerja di perusahaan smelter Morosi, Kabupaten Konawe.
“Iya, bukan datang dari negaranya (Cina) tapi baru pulang usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerjanya,” kata Kapolda saat temu wartawan di Rujab Gubernur, Minggu (15/3/2020).
Namun hal tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan membenarkan terkait kedatangan puluhan TKA warga Provinsi Henan, China, yang transit di Thailand pada 29 Februari 2020 dan kemuduian menjalani karantina selama 14 hari, hingga 15 Maret 2020 selanjutnya ke Jakarta, Indonesia.
“Benar, berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020. Tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical sertifikat atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” terang Sofyan saat ditemui awak media di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020).
