BIREUEN, EDUNEWS.ID- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bireuen melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bireuen.
Audiensi tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana dan Kasi intelijen Muliana, di ruang kepala kejaksaan negeri (Kajari) Bireuen, Selasa (18/10/2022).
Dalam pertemuan audiensi ini, HMI menyoroti permasalahan bimtek yang sedang merajalela di Bireuen.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Bireuen, Hafadh menuturkan, bimbingan teknis (bimtek) tidak bertentangan dengan Undang-undang.
“Tapi realisasi dari bimtek itu tidak ada, lebih baik bimtek ini ditiadakan, sehingga dana yang digunakan untuk bimtek bisa dialokasikan untuk hal yang lebih penting,” ujar Hafadh.
Sementara itu, kepala Kejari Bireuen mengungkapkan, terkaitbimtek memang dibolehkan dalam aturan.
“Tapi bagi kami alangkah baiknya bimtek diselenggarakan di Bireuen dengan menghadirkan narasumber-narasumber nasional tanpa harus keluar daerah,” ujar Kajari.
“Dan kami Kejari bireuen tidak pernah terlibat dalam menyelenggarakan bimtek, karena itu adalah wewenang pemerintah daerah,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu juga Kajari bireuen mengajak HMI untuk mengawal kegiatan Bimtek ini.
“Jika memang ada temuan-temuan yang bermasalah silahkan lapor kepada kami,” harap Kajari.
