MAKASSAR, EDUNEWS.ID – BNNP Sulsel menyebut menjadi provinsi kelima terbanyak tersangka kasus narkoba di Indonesia.
Pihak BNNP mencatat 3.578 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang telah ditindak selama 2024.
“Sulsel menempati urutan kelima jumlah tersangka kasus narkotika terbanyak di Indonesia, sebanyak 3.578 tersangka,” kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin, Selasa (24/12/2024).
Budi menyebut telah menyita barang bukti 1.120,53 gram sabu dan 29.805,79 gram ganja. Kemudian 460 butir Mefedron, 325.275 gram tembakau sintesis, dan 215.47 gram cookies ganja.
“Jadi kerja BNNP selama satu tahun sudah dimusnahkan semua dan ada sisa-sisa yang dimusnahkan di akhir tahun ini,” ujarnya.
Adapun narkoba tersebut masuk ke Sulsel melalui jalur laut ke Pelabuhan Parepare, kemudian beredar ke Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang.
“Dengan jumlah itu, se-Indonesia nomor lima saat ini, sehingga kita darurat dari peredaran gelap narkoba,” tandas Budi.
