MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Film dokumenter berjudul “Dragon For Sale” karya pemilik akun IG. dandhy_laksono mengisahkan tentang fenomena pembuatan Wisata Super Premium di Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT (Nusa Tenggara Timur).
Imbas pembangunan proyek Wisata Super Premium, warga Ata Modo harus disuruh hengkang dari tempat tinggalnya oleh pemerintah. Dilansir IG. dandhy_laksono, warga Ata Modo selaku penduduk asli Pulau Komodo merasa kemerdekaannya direbut oleh pemerintah karena dipaksa untuk hengkang.
“Dan kami ini (merasa) dijajah di negeri kami sendiri. Kalau di mana tempat lain merasakan kemerdekaan Indonesia itu, maka kami belum merasakan itu”, ucap seorang Pria yang diduga salah satu warga Ata Modo.
Pria itu merasa dibodohi oleh Pemerintah karena berdalih wilayah di Pulau Komodo merupakan daerah konservasi.
“Hak-hak kami sebagai warga negara itu belum kami dapat. Puluhan tahun kami dibodohi, didoktrin bahwa ini konservasi. Tidak boleh begini, tidak boleh bgitu. Loh ini tanah kami”, ucapnya, dilansir pada Selasa (4/7/2023).
Ia selaku penduduk asli menyampaikan bahwa Pemerintah tidak menunjukkan bukti sah yang kuat sebagai pemilik tanah di wilayah Pulau Komodo.
“Kami ini pemilik kalian itu pendatang mohon maaf. Tapi seolah-olah tanah yang ini itu milik negara tanpa ada petunjuk bukti legalitas hukum”, ucap Pria itu dengan tegas.
Karena penolakan warga, Pemerintah akhirnya tidak mengungkit-ungkit lagi rencana pemindahan warga Ata Modo dan berdalih hanya akan menata lokasi penjualan souvenir.
“Tapi rencana proyek Wisata Premium tetap dilanjutkan dan terus dikumandangkan (di Pulau Komodo)”, cuitan dalam video trailer.
