MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Warga bernama Zainuddin mengaku belum diajak musyawarah terkait rencana pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
Sementara dia mengaku lahannya masuk dalam kawasan pembangunan stadion tersebut.
Zainuddin mengatakan, telah memasang papan bicara terkait klaim kepemilikan lahan itu.
“Sudah melalui keputusan pengadilan negeri dan MA memutuskan lahan milik Santi, jadi ini kekuatan hukum tetap, saya ahli waris itu Santi nenek, 4,3 hektar luasnya,” ujar Zainuddin kepada wartawan, Minggu (13/5/2024).
Dia menyebut, pihak Pemprov selama ini tidak memberi penjelasan terkait masalah.
“Ada lahan yang kena pembangunan stadion tp kami belum diajak bicara makanya saya pasang papan. Selama ini kan statusnya digantung Pemprov mereka juga klaim ini lahannya,” ujarnya.
