MAMUJU, EDUNEWS.ID – Sebagai upaya menciptakan profesionalisme para tenaga konstruksi khususnya dalam bidang pertukangan, PBD DPN Perkasa Mamuju melakukan pelatihan dan sertifikasi tukang di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelatihan yang dipusatkan di Kantor Desa Takandeang yang dimulai dari 26 – 27 Agustus diikuti oleh 10 peserta yang berprofesi sebagai tukang dengan mengusung tema ”Mencetak Tukang Profesional Mamuju untuk Indonesia”.
Kepala Desa Takandeang, Ahmad Kaprawi B mengatakan, tentu dengan adanya pelatihan dan sertifikasi tukang ini kami selaku pemerintah Desa sangat mengapresiasi, karena ini demi menciptakan tukang yang profesional.
Selain itu, Ahmad Kaprawi sangat berterima kasih kepada PBD DPN Perkasa Mamuju yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut yang tentunya sangat bermanfaat untuk warga yang berprofesi sebagai tukang.
“Saya berharap melalui pelatihan ini para tukang yang ada di Desa Takandeang bisa menjadi contoh sekaligus mampu bersaing di tingkat provinsi, bahkan bukan tidak mungkin sampai ke level yang lebih diatas dan bisa bekerja secara profesional demi kemajuan daerah,” harap Ahmad Kaprawi.
Ditempat yang sama, Ketua PBD DPN Perkasa Kabupaten Mamuju, Ikbal Anwar mengaku bahwa satu – satunya Desa yang ada di Sulawesi Barat melakukan pelatihan dan sertifikasi tukang adalah Desa Takandeang.
Kegiatan ini juga diklaim sebagai upaya memperluas jaringan dan kemitraan pada semua stakeholder yang ada.
”Jadi ini merupakan wujud dari upaya PBD DPN Perkasa Kabupaten Mamuju dalam memperluas kemitraan dan jaringan kepada seluruh stakeholder yang ada,” ungkap Ikbal Anwar.
Ikbal melihat bahwa ditengah geliat pembangunan di Sulawesi Barat, penting kiranya meningkatkan daya saing yang kuat para tukang lokal kita dengan melalui pelatihan dan sertifikasi agar mereka mampu bekerja secara profesional.
“Desa Takandeang ini merupakan Desa percontohan yang melakukan pelatihan dan sertifikasi tukang, sehingga kedepan kita berharap bisa lebih ditingkatkan dan Desa – Desa yang lain juga bisa melalukan hal yang sama sebagai upaya menjalankan amanah undang – undang jasa konstruksi yang memprasyaratkan sertifikasi pekerja konstruksi,” tutup Ikbal, Jumat (26/8/2022).
