PANGKEP, EDUNEWS.ID – Jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep melecehkan wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram, Jumat (20/1/2023).
Pelaku melakukan aksinya dengan mendekati dari belakang korban lalu memegang payudaranya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail membenarkan informasi tersebut.
“Jemaah tersebut berasal dari Pangkep, mendaftar umroh di salah satu travel di Maros” kata Ismail
Pelaku divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Madinah, Arab Saudi dan langsung menjalani proses hukumnya.
Diketahui pelaku berangkat ke tanah suci pada 3 November 2022 lalu.
