JAKARTA, EDUNEWS.ID – Hasil seleksi administrasi Beasiswa Unggulan 2025 telah diumumkan secara resmi melalui situs Kemendikdasmen. Para peserta kini dapat memeriksa status kelulusan mereka untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi wawancara.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi
Peserta bisa mengecek pengumuman ini melalui dua cara:
- Melalui Situs Resmi:
- Buka laman https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/.
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pengumuman hasil seleksi akan langsung muncul di halaman utama setelah login.
- Melalui Surel (Email):
- Buka kotak masuk (inbox) di email yang digunakan saat pendaftaran.
- Cari email resmi dari tim Beasiswa Unggulan yang berisi informasi pengumuman.
Tahapan Selanjutnya dan Cakupan Beasiswa
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah seleksi wawancara. Jika berhasil melewati tahap ini, akan ada pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak beasiswa.
Beasiswa Unggulan 2025 menawarkan berbagai manfaat bagi para penerima, yang mencakup tiga kategori utama: masyarakat berprestasi, penyandang disabilitas, dan pegawai Kemendikdasmen.
1. Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas:
- Masyarakat Berprestasi:
- Jenjang S1/D4 maksimal 8 semester.
- Jenjang S2 maksimal 4 semester.
- Jenjang S3 maksimal 6 semester.
- Penyandang Disabilitas:
- Jenjang S2 maksimal 4 semester.
- Jenjang S3 maksimal 6 semester (dapat diperpanjang 2 semester).
- Komponen Biaya yang Ditanggung:
- Dalam Negeri: Biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
- Luar Negeri: Biaya pendidikan dan biaya hidup.
- Penyandang Disabilitas: Biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
2. Pegawai Kemendikdasmen:
- Jangka Waktu:
- S1/D4 maksimal 8 semester.
- S2 maksimal 4 semester.
- S3 maksimal 6 semester (dapat diperpanjang 2 semester).
- Komponen Biaya yang Ditanggung:
- Biaya pendidikan, buku, penelitian, biaya hidup, tiket pesawat, dokumen perjalanan, asuransi kesehatan (untuk luar negeri), dan komponen lain yang ditetapkan dalam perjanjian.
Rincian dan besaran biaya lebih lanjut akan diatur dalam perjanjian kerja sama beasiswa.
