Kampus

Kasus ‘Ajakan Goyang’ Rektor UNM, Polisi Libatkan Ahli

MAKASSAR, EDUNEWS.ID  – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akan melibatkan ahli untuk mendalami dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan oleh seorang dosen berinisial Q terhadap Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi. Dugaan pelecehan ini terkait dengan viralnya isu ‘ajakan goyang’ yang melibatkan keduanya.

Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wichaksono, menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli pidana dan ahli ITE dalam penyelidikan kasus ini.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ahli pasti lah (dilibatkan). Dari ahli pidana dan ITE,” ujar Bayu kepada awak media di Mapolda Sulsel, Selasa (26/8).

Mengenai laporan balik yang dilayangkan oleh Prof. Karta Jayadi, Bayu mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk memastikan apakah laporan tersebut sudah diserahkan ke Ditreskrimsus.

Sebelumnya, dosen Q menantang somasi yang dilayangkan oleh Rektor UNM yang memintanya untuk meminta maaf dan menarik tudingan dalam waktu tiga hari.

Sebagai bentuk perlawanan, Q justru melaporkan Prof. Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan verbal. Menurut Q, somasi tersebut merupakan bentuk intimidasi.

Q juga membantah tudingan pelanggaran etik yang disebut menjadi alasan pemberhentiannya dari jabatan Kepala LP2M. “Saya diberhentikan dari posisi tersebut tanpa alasan yang jelas,” kata Q.

Ia menegaskan bahwa isu pelecehan seksual tidak bisa diputarbalikkan menjadi isu kinerja karena keduanya adalah hal yang berbeda.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top