JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kabar baik bagi para profesional di sektor hukum dan peradilan Indonesia. Badan Strategi dan Kebijakan (Strajak) Pendidikan dan Pelatihan Hakim dan Aparatur Peradilan (Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membuka program beasiswa studi lanjut S2 di Jepang.
Program yang dinamakan JICA Knowledge Co-Creation (JFY) 2026 ini secara khusus menyasar pejabat pemerintah dan profesional yang bergerak di bidang hukum dan peradilan. Pendaftaran untuk beasiswa bergengsi ini ditutup pada 8 Oktober 2025.
Fokus pada Reformasi Hukum dan Peradilan
Mengutip dari akun resmi Instagram @pusdiklat.teknis.ma, beasiswa ini memberikan kesempatan kuliah S2 gratis di berbagai kampus di Jepang dengan durasi pembiayaan selama 2 tahun, atau maksimal 2,5 tahun jika menjalani masa research student terlebih dahulu.
Pelamar yang dicari adalah mereka yang bertanggung jawab, berpengalaman minimal dua tahun di bidang hukum atau peradilan, dan memiliki potensi untuk memimpin reformasi hukum dan peradilan di Indonesia.
Komponen Pembiayaan yang Menarik
Beasiswa MA-JICA 2026 menawarkan komponen pembiayaan yang komprehensif, meliputi:
- Biaya pendidikan penuh di universitas tujuan.
- Tunjangan hidup bulanan sekitar JPY 143.000–147.000 (setara Rp 16,1 juta–Rp 16,5 juta).
- Tiket pesawat kedatangan dan kepulangan.
- Tunjangan pakaian, tunjangan perpindahan, hingga tunjangan penelitian.
- Asuransi kesehatan.
Syarat dan Batasan Usia
Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi pelamar mencakup:
- Berusia kurang dari 40 tahun per 1 April 2026.
- Mahir dalam bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL iBT 80 atau IELTS 6.0.
- Memiliki pengetahuan yang cukup di bidang penelitian hukum, khususnya hukum persaingan usaha atau hukum secara umum.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain dari Pemerintah Jepang.
- Pelamar perempuan sangat direkomendasikan untuk mendaftar.
Pendaftaran beasiswa JFY 2026 ini harus diajukan langsung ke kantor JICA di Jakarta. Calon pelamar diwajibkan melengkapi dokumen seperti formulir pendaftaran, rencana penelitian, fotokopi paspor, bukti kemampuan bahasa Inggris, ijazah dan transkrip nilai, serta mengisi sertifikat kesehatan dalam format JICA.
Mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin dekat, yaitu 8 Oktober 2025, para profesional di sektor hukum dan peradilan yang tertarik didorong untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan. (**)
