Kampus

Mahasiswa UNPRI Diintimidasi Rektorat Lantaran Dituduh Dalangi Aksi Demo

Massa aksi di halaman kampus unpri, Kamis (15/6/2023).

MEDAN, EDUNEWS.ID – Ketua Umum GMNI Komisariat Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Ria Anglina Syaputri Sitorus diduga mendapat perlakuan intimidasi dari Dekan Fakultas Hukum UNPRI.

Ria dituduh menggerakkan aksi mahasiswa yang mengkritik kebijakan kampus.

Menurut pengakuan Ria, sehari sebelumnya ia mendapatkan telepon dari Ketua Yayasan Universitas Prima Indonesia, Prof. Dr. I Nyoman Ehrich Lister dimana Ria diminta menghadap langsung untuk mempertanggungjawabkan isu yang beredar bahwa ia dan beberapa mahasiswa lainnya berkumpul untuk menolak beberapa kebijakan di UNPRI.

Salah satu kebijakan tersebut yakni parkir berbayar yang dikenakan kepada mahasiswa.

Selang beberapa saat kemudian, Ria kembali menerima telepon dari Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum UNPRI, bahwa ia harus menghadap ke Dekan.

“Saya datang ke ruang Dekan. Disana saya diminta untuk memberhentikan pergerakan mahasiswa yang dinilai akan merugikan UNPRI. Sekitar dua jam lebih saya di dalam ruangan diminta untuk menghentikan pergerakan yang sudah dimulai oleh mahasiswa UNPRI,” ungkapnya, Kamis (15/06/2023).

Di dalam ruangan, Ria yang hanya menemui Dekan Fakultas seorang diri mengaku terus ditekan untuk menghentikan aksi mahasiswa.

Sementara itu, situasi di luar kampus UNPRI di Jalan Sampul No. 4 Ayahanda Medan, ratusan mahasiswa sudah berkumpul menyuarakan hak mereka yang dilanggar oleh pihak kampus.

Adapun tuntutan yang diteriakan para mahasiswa ini adalah hapus kebijakan parkir berbayar, hapus kebijakan pelarangan pendirian organisasi mahasiswa di kampus UNPRI, Fasilitasi pendirian Badan Eksekutif Mahasiswa dan hapus kebijakan kuliah daring yang dinilai merugikan mahasiswa.

Selain Ria, beberapa mahasiswa lainnya juga mendapat panggilan dari pihak UNPRI.

Mereka mengaku mendapatkan ancaman pemecatan hingga pencabutan beasiswa bila aksi penolakan kebijakan kampus ini terus dilakukan.

Aksi mahasiswa UNPRI selesai sekitar pukul dua siang, setelah Ria Anglina Syaputri Sitorus turun dari lantai 17 kampus UNPRI didampingi Dekan Fakultas Hukum dan dua orang mahasiswa lainnya.

Namun, pihak UNPRI tetap melakukan penolakan atas permintaan mahasiswa yang memperjuangkan hak-haknya.

“Walaupun UNPRI menolak aksi ini, kami masih akan terus berjuang sampai hak kami terpenuhi,” tegas Ria.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top