Kampus

Mau Isolasi Mandiri di Ramsis Unhas? Ini Syaratnya

Humas Unhas Ishaq Rahman.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sebagai upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, Universitas Hasanuddin menghadirkan fasilitas karantina isolasi mandiri.

Asrama mahasiswa (Ramsis) menjadi lokasi yang dimanfaatkan sebagai area representatif untuk melakukan isolasi mandiri berpengawasan.

Namun untuk fasilitas tersebut disediakan hanya untuk warga Unhas yang terpapar Covid-19, dengan berbagai syarat tertentu.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Unhas Ishaq Rahman kepada redaksi edunews.id, Senin (9/8/2021).

“Syaratnya adalah yang bersangkutan memiliki hasil swab PCR terkonfirmasi positif, kemudian tidak mempunyai tempat atau hunian yang memadai untuk isolasi mandiri. Selain itu juga mengisi formulir pendafataran kepada Satgas Covid-19 Unhas,” kata Ishak yang juga dosen pada Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas itu.

 

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Unhas Prof dr Budu menyampaikan, fasilitas karantina tersebut hadir mengingat kasus penyebaran yang kembali meningkat, tidak sedikit warga Unhas yang juga ikut terpapar virus dan membutuhkan tempat isolasi mandiri.

Ramsis Unhas dipilih sebagai area karantina karena lokasinya yang strategis, berdekatan dengan dua Rumah Sakit dan posko Satgas Covid-19 Unhas.

 

Tidak hanya itu, Ramsis memiliki kamar yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri, didukung dengan interior lengkap serta jauh dari keramaian.

“Untuk tahap awal, kami mempersiapkan 40 kamar dengan fasilitas lengkap yang sudah direnovasi untuk rencananya digunakan oleh mahasiswa Internasional. Namun, kami manfaatkan dulu sebagai ruang isolasi mandiri. Selain itu, juga masih ada satu blok lagi yang dipersiapkan untuk antisipasi jika banyak permintaan warga Unhas,” kata Prof. Budu, Minggu (08/08/2021)

Bagi warga Unhas yang ingin melakukan isolasi mandiri di area yang telah disediakan oleh Satgas Unhas, Prof. Budu menjelaskan prosedurnya yakni hasil swab PCR menyatakan positif dan kemudian melaporkannya melalui link pendaftaran online Satgas Covid-19 Unhas atau melaporkannya langsung di posko Ramsis Unhas.

Area karantina Unhas akan memberikan layanan seperti swab secara berkala, pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat dan vitamin sesuai indikasi, konsumsi, laundry, antar jemput pasien termasuk rujukan ke rumah sakit, pengelolaan sampah medik dan sampah lainnya, pengantaran kiriman keluarga, instruktur senam serta beberapa layanan lainnya yang mendukung proses isolasi mandiri.

“Konsep yang diterapkan adalah karantina kawasan yakni peserta isolasi bisa bersosialisasi ke area yang sudah ditentukan. Prinsip pengelolaan berdasarkan kerelawanan, dimana pendanaan berasal dari berbagai sumber donasi yang terkumpul melalui satgas Covid-19 Unhas,” tambah Prof. Budu.

Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19 Unhas memberikan dampak signifikan terhadap berbagai program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus. Selain itu, warga Unhas dapat terlayani dengan baik, agar kondisi kesehatan dapat ditangani secara baik pula.

“Harapan lain agar program-program Satgas ini dapat didukung oleh setiap elemen di Unhas, baik itu Dosen, staf kependidikan,  jajaran pimpinan universitas, mahasiswa pemerintah kota dan Provinsi. Juga semoga kehadiran Satgas Covid- 19 Unhas memberikan manfaat khususnya untuk warga Unhas yang terpapar,” tutup Prof. Budu.

Menurut rencana, Rektor Unhas akan meresmikan program fasilitas karantina tersebut pada Senim (09/08/2021) untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika Unhas.

 

 

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top