MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polemik akibat sengketa yang telah berlangsung lama antara Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) dan Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) belum berakhir.
Meski Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengeluarkan putusan pengelolaan kampus yang menyatakan kemenangan pihak penggugat (UVRI), hal ini nyatanya belum diterima baik oleh pihak tergugat (UPRI).
Mulai pagi tadi, sejumlah sivitas akademika UPRI menggencarkan aksi di depan kampus 1 Jalan Bawakaraeng Makassar, Selasa (17/5/2022).
Salah satu staf UPRI bagian pelayanan LPPM yang mengikuti aksi, Maulana Malik, menyampaikan bahwa aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap pihak yang mengklaim UPRI menjadi bagian dari UVRI.
Adapun beberapa isu yang digencarkan, yakni; rebut kembali kampus 1 Bawakaraeng, tangkap Rahman (pengelola UVRI) dan jajarannya, sterilkan kampus 1 dari premanisme, lanjutkan proses akademik di kampus 1 UPRI, selamatkan UPRI dari mafia tanah, dan mendesak agar Aris Pangeran yang dinilai turut bermain dalam sengketa ini agar dijadikan tahanan rutan.
Sebab tidak diperbolehkan masuk, para peserta aksi sempat merobohkan gerbang kampus yang akhirnya oleh aparat dipasangi garis polisi atau police line.
