MAKASSAR, EDUNEWS.ID – “Penolakan UU Cipta Kerja masih terus ada. Bagaimana menurut Kalian dengan UU Cipta Kerja?”, salah satu isi cuplikan video pendek mengenai polemik UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK (Mahkamah Konstitusi), dilansir IG. lbh_padang, pada Minggu (2/7/2023).
Pagelaran Workshop Peran dan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Generasi Muda oleh Satgas (Satuan Tugas) UU Ciptaker di Convention Hall Unand (Universitas Andalas) nampaknya masih tak diamini oleh beberapa orang. Pasalnya, masih ada beberapa orang yang memprotes UU Ciptaker saat pagelaran workshop tersebut, pada Selasa (27/6/2023).
“Tolak UU Cipta Kerja!”, ucap pria berbaju hitam yang awalnya hanya memegang kertas berisi aspirasi penolakan tersebut.
Di tengah berlangsungnya kegiatan workshop, pria itu kemudian menghampiri mic dan menyampaikan dalih mengapa Ia memandang sinis terhadap UU Cipta Kerja.
“Karena (ini) hanya untuk kepentingan oligarki dan penguasa”, ucapnya di tengah-tengah audiens.
Pria berbaju hitam tersebut juga menyampaikan kemungkinan dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat.
“Rakyat dan buruh tidak diberikan manfaat oleh UU Cipta Kerja ini”, riaknya dengan geram disusul teriakan lain dari para audiens.
Dalam caption juga dapat terlihat pesan pengingat dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Padang bahwa aksi tersebut merupakan perjuangan untuk semua orang.
“Perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup adalah perjuangan kita semua. Ini adalah permasalahan serius, butuh sikap yang serius untuk menghadapinya”, jelas pada caption postingan.
Akhir caption juga tersirat ajakan kepada semua orang untuk turut terlibat aktif menyuarakan agar perubahan bisa dijemput.
“Perjuangan ini tidak akan bisa kita lakukan dengan sendiri-sendiri, butuh gerakan kita semua untuk memperjuangkan ini. Dan kita semua sebagai pemeran utamanya”, ujar LBH Padang di akhir caption.
