Kampus

Sosialisasi Keuangan dan Legalitas Usaha di Kelurahan Leang-Leang: Mahasiswa Berbagai Perguruan Tinggi Berikan Edukasi Masyarakat dan UMKM

MAROS, EDUNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kegiatan Sosialisasi Keuangan dan Legalitas Usaha telah dilaksanakan di Kelurahan Leang-Leang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis dan aplikatif mengenai pengelolaan keuangan pribadi, keuangan usaha, serta aspek legalitas yang mendukung keberlangsungan usaha masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri dari latar belakang akademik yang beragam, masing-masing menyampaikan topik sesuai dengan bidang kompetensinya.

Husein Haidrah dari Universitas Ibn Khaldun Bogor bersama dengan Anisa Sulaiman dari Institut Pertanian Bogor (IPB University) membuka kegiatan dengan menyampaikan materi mengenai pengelolaan keuangan pribadi rumah tangga. Dalam paparannya, mereka menekankan pentingnya membuat perencanaan anggaran keluarga, memisahkan kebutuhan dan keinginan, serta mencatat setiap pengeluaran untuk meningkatkan kesadaran finansial dan menghindari pemborosan.

Sophia dari Universitas Kristen Indonesia Toraja melanjutkan dengan materi tentang pengelolaan keuangan bisnis, dengan fokus pada strategi pengaturan keuangan usaha kecil agar lebih profesional dan berkelanjutan. Ia menjelaskan pentingnya pemisahan antara keuangan pribadi dan bisnis, penggunaan laporan keuangan sederhana, serta pengawasan arus kas (cash flow) untuk mengetahui posisi keuangan usaha secara berkala.

Nurun Nisa Anggraini dari Universitas Nurul Huda memberikan edukasi mengenai pembuatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang semakin relevan dalam dunia usaha. Ia menjelaskan prosedur pendaftaran QRIS melalui platform resmi serta manfaatnya dalam mempercepat transaksi, mencatat penjualan secara otomatis, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Delfa Zebua dari Universitas Teuku Umar menyampaikan materi terakhir mengenai pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat utama legalitas usaha sesuai regulasi pemerintah. Ia memaparkan tata cara pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta keuntungan memiliki NIB, seperti kemudahan akses permodalan, peluang kemitraan, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung secara interaktif dengan diskusi terbuka dan sesi tanya jawab. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti materi yang disampaikan dan mengajukan pertanyaan terkait praktik keuangan serta proses legalisasi usaha mereka.

“Kami sangat terbantu dengan penjelasan dari para pemateri. Banyak hal yang sebelumnya tidak kami pahami, terutama soal pentingnya pencatatan keuangan dan legalitas usaha. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ujar salah satu pelaku usaha lokal yang mengikuti sosialisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Leang-Leang, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya tata kelola keuangan yang baik serta legalitas usaha sebagai fondasi menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top