MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Sebuah unggahan di platform X (Twitter) mendadak viral usai menyinggung pernyataan kontroversial Rektor Universitas Hasanuddin (UNHAS), Prof. Jamaluddin Jompa, yang meminta para dosen untuk “ikhlas” menerima rendahnya Insentif Kinerja Wajib (IKW) dibandingkan Tunjangan Kinerja (TUKIN).
Sindiran tersebut disampaikan oleh peneliti asal Korea, Ardianto Satriawan, melalui akun pribadinya di X. Ia menulis:
“Apakah ikhlas bekerja bisa bayar: beras, kontrakan, popok bayi, biaya sekolah anak, dan tagihan…?”
Unggahan ini langsung menuai komentar dari warganet yang merasa suara hati mereka terwakili.
Banyak yang menilai bahwa permintaan “ikhlas” tidak bisa dijadikan dalih untuk menutup mata terhadap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi dosen muda yang belum memiliki sertifikasi maupun tunjangan kinerja, tetapi tetap dibebani tuntutan penelitian, pengajaran, dan publikasi internasional.
Sejumlah komentar warganet menegaskan:
“Ikhlas bekerja itu urusan pribadi dosen. Sebagai rektor, tugasnya memastikan dosen digaji dengan layak dan profesional. Kalau tidak mampu, berarti gagal mengurus kampusnya.”
“Ikhlas itu untuk urusan ibadah. Untuk pekerjaan, ukurannya adalah gaji yang pantas.”
Ada pula sindiran yang menyentil balik:
“Bagaimana kalau rektor Unhas ikhlas dikurangi tunjangan jabatannya?”
Pernyataan rektor yang meminta dosen ikhlas justru dinilai memperlebar jurang antara birokrasi kampus dengan realitas kesejahteraan dosen. Viral-nya status X ini mencerminkan kritik publik bahwa konsep “ikhlas bekerja” tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda keadilan dan pemenuhan hak kesejahteraan para pendidik di perguruan tinggi.
