EDUNEWS

Mulai Januari 2024 Guru ASN Cukup Isi Perencanaan Kinerja Lewat PMM

Guru ASN Cukup Isi Perencanaan Kinerja Lewat PMM

EDUNEWS.ID-Guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) mulai Januari 2024. Ketentuan ini tertera dalam Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru oleh Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi.

“Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” demikian tertulis dari Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru oleh Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Kepala sekolah bertugas menyetujui dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melakukan observasi. Kepala sekolah juga diwajibkan mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM mulai 15 Januari 2024

PMM merupakan platform untuk menunjang implementasi Kurikulum Merdeka dan dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang Kurikulum Merdeka. Platform ini juga disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya.

Untuk mengakses PMM, para guru harus melakukan registrasi akun secara mandiri di website belajar.id atau dengan bantuan Operator Satuan Pendidikan di masing-masing sekolah. Setelah selesai registrasi, guru bisa mengakses PMM melalui aplikasi Merdeka Mengajar melalui Google Play Store atau melalui website https://guru.kemdikbud.go.id.

Lalu, bagaimana cara mengisi Perencanaan Kinerja Guru ASN lewat PMM? Begini tahapannya.

Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Lewat PMM

1. Klik Mulai pada fitur Mulai Perencanaan Kerja

2. Halaman akan menampilkan data diri seperti nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan. Jika data diri sudah sesuai klik Data sudah sesuai

3. Klik Ya, Lanjut untuk memulai Perencanaan Kinerja

4. Pada tahap ini, guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Perencanaan Kinerja terdiri dari Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, dan Rangkuman.

5. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif

6. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya Mengerti

7. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja

8. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau pilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai

9. Klik Ke pengembangan Kompetensi

10. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin ditingkatkan

11.Pilh berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai

12. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah

13. Klik Hapus untuk menghapus RHK

14. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya

15. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan

16. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja

17. Pilih indikator perilaku

18. Klik Ke Rangkuman

19. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan ke kepala sekolah

20. Perencanaan Kinerja sudah diajukan ke kepala sekolah

Demikian cara mengisi Perencanaan Kinerja di PMM. 

(dtk/edu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top