PINRANG, EDUNEWS.ID – Beberapa pekerja Kuli bangunan menyegel SD Negeri 271 Palimbongan, Kabupaten Pinrang, Kamis (31/8/2023).
Mereka menyegel sekolah karena belum dibayar oleh kontraktor.
“Dulu memang itu sekolah sempat disegel sampai 3 tahun lamanya,” kata Kabid Dikdas Disdikbud Pinrang Muhtar.
Saat itu, pihaknya berhasil mediasi pihak yang berkonflik sehingga sekolah dibuka. “Ini saya baru mau koordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk tindaklanjuti,” sambungnya.
Muhtar menilai, penyegelan sekolah bukan alternatif yang baik karena menghalangi anak-anak bersekolah.
Terlebih menurutnya, kontraktornya merupakan warga dilingkungan setempat.
“Untuk persoalan ini, kami akan koordinasi dengan stakeholder terkait. Kami karena kalau berlanjut, anak-anak yang mau sekolah yang jadi korbannya,” tutupnya.
