RIAU, EDUNEWS.ID – Massa yang tergabung dari Forum Perjuangan Seluruh Guru Honorer (PSGH) Riau, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/4/2023).
Mereka menuntut agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator lapangan aksi Mitiar Hamid Kampai, dalam orasinya mengatakan terdapat lima tuntutan massa aksi.
Pertama, meminta pemerintah meneruskan perjuangan guru-guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekruitmen guru PPPK tahun 2022.
“Kami juga meminta kepala dinas pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi PPPK guru Provinsi Riau Tahun 2022,” katanya.
Massa meminta dinas pendidikan untuk melakukan rekrutmen mengacu pada PermenpanRB No 20 tahun 2022 dan juknis Kemendikbud No tahun 2022.
Tidak hanya itu, puluhan guru honorer tersebut juga meminta kepala dinas pendidikan mengembalikan penempatan Guru PPPK yang lulus baik P1, P2 dan P3 ke sekolah induk masing-masing.
“Yang kelima, kami meminta kepala dinas pendidikan untuk memberikan penempatan yang jelas kepada guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP) dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing,” harapnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau M Job Kurniawan langsung menanggapi tuntutan massa aksi.
Ia mengaku, sebelum adanya aksi demonstrasi, pihaknya bersama-sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperjuangkan terkait penempatan guru PPPK di Riau.
“Jadi kami juga sudah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperjuangkan para guru ini. Saat ini, kami posisinya menunggu kebijakan yang diberikan kuasanya kepada kami. Pemerintah Provinsi Riau pasti akan selalu bersama-sama para guru,” ujarnya.
