MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan, diminta mengevaluasi dan mencopot Kepala SMA Negeri 6 Makassar.
Permintaan tersebut datang dari Burhanuddin selaku Korbid Hukum Forum Pemerhati Pendidikan Sulsel.
Menurutnya, Kepsek SMA 6 Makassar, La Enre, dinilai arogan dan diduga melakukan pungli di sekolah.
Kebijakannya juga dinilai membebankan orang tua siswa, bahkan kerap melakukan praktik KKN yakni ‘Sekolah Keluarga’.
“Kami banyak terima laporan/aduan orang tua siswa di SMA 6. Mereka melegalkan pungli biaya parkir di sekolah. Dia juga kerap bersikap arogan, dan terindikasi melakukan praktik KKN,” ucap Burhanuddin.
Burhanuddin memandang biaya parkir di SMA 6 Makassar adalah pelanggaran alias pungli lantaran tidak ada aturan bayar parkir di sekolah.
“Kami minta pihak sekolah jangan memungut biaya parkir di sekolah. Apalagi nilainya bervariasi, bahkan ada sampai Rp5 ribu – Rp10 ribu per motor. Belum lagi kalau mobil biasa sampai Rp20 ribu per mobil,” ungkapnya.
“Yang paling disayangkan, kepala SMA 6 Makassar menjadi sekolah keluarga, banyak keluarganya yang direkrut menjadi staf tanpa melalui prosedur,” ujar Burhanuddin.
