DAERAH

Makassar di Persimpangan Pendidikan: Kadisdik Baru Warisi ‘Bom Waktu’ Dapodik hingga Mafia Sekolah!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tongkat estafet kepemimpinan di Dinas Pendidikan Kota Makassar kini resmi dipegang oleh Achi Sulaiman. Namun, posisi ini bukan hanya sekadar jabatan strategis, melainkan juga warisan tumpukan persoalan pendidikan yang akut, dari infrastruktur bobrok yang mengancam keselamatan siswa, hingga skandal korupsi dan pungutan liar yang tak kunjung padam. Publik Kota Daeng menanti, mampukah Kepala Dinas yang baru ini membersihkan nama baik instansi yang kerap jadi sorotan tajam?

Kadis Pendidikan yang telah definitif akan langsung dihadapkan pada sejumlah persoalan krusial yang memerlukan penanganan serius dan cepat.

Berikut sejumlah masalah dan persoalan pendidikan di kota Makassar yang berhasil dirangkum oleh redaksi edunews.id

1. Ribuan Siswa Terancam Tanpa Ijazah Akibat Masalah Dapodik dan Kelebihan Kapasitas Rombel

Salah satu masalah paling mendesak yang mencuat adalah tidak terdaftarnya ribuan siswa, diperkirakan lebih dari 1.300 siswa, dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini berpotensi besar menghambat mereka untuk mendapatkan ijazah.

Permasalahan ini diduga berasal dari kebijakan “jalur solusi” dalam penerimaan siswa tahun ajaran sebelumnya, yang menyebabkan kelebihan kapasitas dalam rombongan belajar (rombel). Banyak kelas yang seharusnya diisi maksimal 28 siswa (SD) atau 32 siswa (SMP) justru diisi hingga 40-50 siswa. Plt Kadisdik Andi Bukti Djufri telah menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penambahan kuota di luar aturan dan mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang melanggar. Namun, mencari solusi bagi ribuan siswa yang sudah terlanjur “ilegal” ini menjadi tantangan besar.

2. Isu Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pendidikan

Kepemimpinan baru di Dinas Pendidikan Makassar juga dihadapkan pada bayang-bayang isu dugaan korupsi yang kerap menghantui instansi ini. Meskipun rincian kasus spesifik mungkin belum terungkap secara luas atau masih dalam tahap penyelidikan, dugaan penyalahgunaan anggaran atau praktik-praktik curang dalam proyek-proyek pendidikan seringkali menjadi sorotan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kadisdik yang baru harus mampu membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan sekolah.

3. Praktik Jual Beli Buku dan Jual Beli Kursi untuk Siswa Baru

 Salah satu keluhan klasik yang sering muncul setiap tahun ajaran baru adalah dugaan praktik jual beli buku pelajaran dan penawaran kurs tambahan yang tidak wajib kepada siswa baru.

Meskipun sekolah seharusnya tidak melakukan penjualan langsung, ada indikasi bahwa beberapa oknum atau pihak ketiga yang berafiliasi dengan sekolah melakukan praktik ini. Hal ini membebani orang tua siswa dan melanggar prinsip pendidikan gratis atau subsidi yang ditetapkan pemerintah.

Kadisdik baru harus menindak tegas praktik-praktik semacam ini dan memastikan tidak ada pihak sekolah atau terkait yang mengambil keuntungan dari kebutuhan siswa akan materi pelajaran atau bimbingan belajar.

4. Isu Netralitas ASN dan Disiplin Pegawai

Kasus penonaktifan Kadisdik sebelumnya akibat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan indisipliner (bepergian tanpa izin) menunjukkan adanya masalah dalam penerapan disiplin dan etika bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kadisdik yang baru perlu memulihkan kepercayaan publik dan memastikan seluruh jajaran ASN di bawahnya mematuhi aturan serta menjaga integritas.

5. Pemulihan Pasca-Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan

Kantor Dinas Pendidikan Makassar sempat mengalami kebakaran hebat pada Januari 2025. Peristiwa ini tentu saja mengganggu operasional dan administrasi dinas. Kadisdik yang baru harus memastikan proses pemulihan berjalan lancar, termasuk penataan kembali arsip dan sistem kerja, agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

6. Kesenjangan Mutu dan Distribusi Siswa Antar Sekolah

Meskipun ada sekolah-sekolah favorit yang kelebihan siswa, masih terdapat sekolah lain yang kekurangan murid. Ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam mutu dan daya tarik sekolah, serta masalah dalam pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

Kadisdik baru perlu merumuskan strategi untuk meningkatkan mutu sekolah-sekolah yang kurang diminati dan memastikan distribusi siswa yang lebih merata.

7. Isu Senioritas dan “Abuse of Power” di Lingkungan Sekolah

Laporan mengenai praktik senioritas dan “abuse of power” di sekolah-sekolah Makassar juga menjadi perhatian. Budaya senioritas yang dianggap lumrah ini dapat berdampak negatif pada psikologis siswa dan menghambat proses belajar-mengajar yang aman dan kondusif.

Kadisdik baru perlu mengambil langkah tegas untuk menghapus praktik-praktik negatif ini dan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dan penyalahgunaan kekuasaan.

8. Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Meskipun tidak secara spesifik menjadi masalah baru bagi Kadisdik yang baru, isu kesejahteraan guru dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik selalu menjadi pekerjaan rumah yang penting. Pendapatan guru yang masih dianggap belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawabnya, serta kebutuhan akan pelatihan berkelanjutan, akan tetap menjadi fokus yang harus diperhatikan.

Dengan berbagai persoalan kompleks ini, Kadisdik Pendidikan Kota Makassar yang baru dihadapkan pada tugas berat untuk merapikan birokrasi, mengatasi masalah teknis dan moral, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Makassar. Publik menantikan langkah-langkah konkret dan terobosan dari kepemimpinan baru untuk membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kota Daeng.(**)

redaksi 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top