MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Dekan Fakultas Farmasi akibat permasalahan akademik yang memicu protes mahasiswa.
Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K), dalam pertemuan dengan mahasiswa di Arsjad Rasjid Lecture Theatre pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Sebelumnya, pihak universitas telah berupaya menyelesaikan permasalahan melalui dialog dengan Dekan Fakultas Farmasi dan para dosen. Rektor Unhas telah memberikan kesempatan kepada Dekan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, hingga kini, belum ditemukan solusi yang memadai.
“Rektor telah memutuskan untuk memberhentikan sementara Dekan karena hingga saat ini yang bersangkutan belum dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Prof. Ruslin, dikutip Ahad 2 Maret 2025.
Sebagai langkah antisipasi, Rektorat memastikan bahwa situasi serupa tidak akan terulang. Untuk menjaga kelancaran aktivitas akademik, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Prof. Subehan, S.Si., M.Pharm.Sc., Ph.D., Apt., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dekan Fakultas Farmasi.
Protes Mahasiswa dan Dampak Akademik
Pada hari yang sama, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Unhas menggelar aksi unjuk rasa di depan dekanat, menyoroti ketidakpuasan mereka terhadap kondisi akademik dan gaya kepemimpinan di fakultas tersebut. Mahasiswa menilai bahwa komunikasi yang kurang efektif antara pimpinan fakultas dan elemen akademik lainnya menjadi akar dari permasalahan.
Menanggapi protes tersebut, Prof. Ruslin menegaskan bahwa banyak keluhan mahasiswa yang tidak tertangani dengan baik akibat komunikasi yang tidak maksimal. Situasi ini juga berdampak pada aktivitas akademik, dengan beberapa dosen dilaporkan tidak memenuhi kewajiban mengajar karena kondisi yang dinilai tidak kondusif.
“Keputusan ini diambil agar proses perkuliahan dapat kembali berjalan normal mulai Senin mendatang,” tambah Prof. Ruslin.
Keputusan pemberhentian sementara Dekan Fakultas Farmasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 03099/UN4.1/KEP/2025 tentang Pemberhentian Sementara Dekan Fakultas Farmasi Periode 2024-2028 dan Pengangkatan Plt Dekan Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin. Pengumuman ini disampaikan langsung kepada mahasiswa dalam audiensi di Arsjad Rasjid Lecture Theatre.
Dengan keputusan ini, Rektorat berharap Fakultas Farmasi dapat kembali menjalankan kegiatan akademiknya dengan lancar, serta menjaga komunikasi yang lebih baik antara mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas di masa mendatang (rls/ach)
