EDUNEWS.ID, BONE BOLANGO – KPU Kabupaten Bone Bolango, akan merekrut sebanyak 3.563 anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS), yang akan ditempatkan di 509 tempat pemungutan suara, yang tersebar di seluruh daerah pemilihan Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini terungkap, dalam sosialisasi KPU Kabupatan Bone Bolango, tentang pembentukan KPPS, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (7/12/23).
Dalam sosialisasi tersebut, KPU akan membuka perekrutan ini, pada tanggal 11 hingga 22 Desember mendatang. Sedangkan pengumumannya, hanya akan dilakukan hingga, tanggal 15 Desember mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu mengungkapkan, ada beberapa kriteria untuk menjadi anggota KPPS. Diantaranya, berusia minimal 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun, bisa membaca, menulis, dan melek teknologi.
“Kerena mereka akan menggunakan teknologi informasi, seperti aplikasi sirekap mobile, pada saat proses perhitungan suara nantinya,” ungkap Sutenty.
KPU Kabupaten Bone Bolango juga menekankan, seluruh penyelenggara pemilu yang ada ditingkat Kecamatan hingga Desa, gencar mensosialisasikan perekrutan anggota KPPS ini, kepada masyarakat. Sehingga, waktu perekrutan bisa dimanfaatkan dengan baik, sesuai target anggota KPPS yang akan direkrut.
“Agar target pendaftar ini, bisa kita dapatkan sesuai waktu yang ditetapkan. Jika tidak, maka akan ada berpotensi perpanjangan waktu, dan bisa menghambat tahapan Pemilu yg telah berjalan,” tegas Ketua KPU.
