MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Puluhan mahasiswa tergabung dari Federasi Rakyat Indonesia (FRI) kembali gelar aksi demonstrasi jilid dua di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023).
Mereka kembali mendesak pihak Kejati Sulsel untuk menangkap Lukman B Kady yang merupakan adik kandung Hamka B Kady sebagai legislator Partai Golkar.
Wahid selaku jenderal lapangan mengatakan bahwa proyek infrastruktur Kementerian PUPR, P3TGAI, BSPS, SPALDA S dan Kotaku yang berasal dari aspirasi Hamka B Kady, kuat akan dugaan tindak pidana korupsi.
“Aksi jilid kedua ini sesuai tuntutan sebelumnya dan sejalan dengan keinginan masyarakat Takalar, dan juga tidak dikendarai oleh kepentingan elit politik ataupun partai politik. Sehingga kami melakukan aksi Jilid dua dengan membawa surat pelaporan secara resmi,” ungkap Wahid kepada awak media.
Laporan yang di bawah FRI secara resmi diterima oleh pihak Kejati Sulsel Soetarnin selaku Kepala Humas.
“Karena sesuai prasyarat pelaporan yang harus dimasukkan atas nama lembaga bukan perorangan dan juga dalam surat pelaporan tersebut menunjukkan tempat pengerjaan proyek secara lengkap, maka kami akan menindaklanjuti pelaporan tersebut serta masih akan mencari data pendukung,” jelas Soetarnin.
Massa aksi pun memastikan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.
Adapun jika 5 x 24 jam tidak ada tindak lanjut atas laporan tersebut, maka FRI kembali akan menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan elemen mahasiswa lebih besar
