MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar dinilai cacat formil dan tak sesuai aturan organisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kader HMI Cabang Takalar, Wendi dalam rilisnya kepada redaksi edunews.id Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, pelaksanaan Konfercab HMI Cabang Takalar terlalu tergesa-gesa sehingga aturan organisasi tidak lagi diperhatikan.
“Saya sangat heran dengan Konfercab HMI Cabang Takalar ini, sangat tergesa-gesa, terkesan ada kepentingan yang dikejar. Soalnya adalah, komisariat-komisariat di Takalar tidak pernah sekalipun mengadakan RAK selama adanya kepengurusan Cabang,” katanya.
Bukan hanya itu, ia juga mengungkapkan, bahwa seharusnya Konfercab dihadiri oleh komisariat sesuai dengan aturan organisasi.
“Komisariat tidak pernah mengadakan RAK, tidak diketahui juga siapa-siapa pengurus komisariat hari ini, lalu Cabang dengan entengnya melakukan Konfercab. Padahal, pasal 12 ART HMI tentang Konferensi Cabang/Musyawarah Cabang dengan jelas menegaskan bahwa Konferensi Cabang dapatĀ dilakukan jika ada 3 Komisariat penuh ditingkat Cabang yang mengikuti,” ungkapnya.
Terakhir, alumni Basic Training Takalar itu juga menegaskan akan tidak sahnya Formatur Ketua Umum HMI Cabang Takalar Muh Kasim SH.
“Karena Konfercab ini sifatnya ilegal, melanggar aturan organisasi, maka secara otomatis Formatur Ketua Umum HMI Cabang Takalar juga tidak sah,” tegasnya.
