Liputan Khusus

Junjung Keadilan, Ketua HMI MPO Makassar Desak Polisi Tahan Pelaku Pengeroyokan di Manggala

Foto: Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar Periode 2024-2025, Yusuf Kasim Bakri. (Dok. Istimewa)

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Makassar, Yusuf Kasim Bakri turut menanggapi soal kisruh penangguhan empat tersangka pengeroyokan yang sebelumnya di tahan di Polsek Manggala, kota Makassar.

“Sungguh ironi mendengar empat pelaku perbuatan pengeroyokan ditangguhkan penahanannya,” ungkapnya.

Ia pun merasa tercengang kepada penyidik Polsek Manggala yang menyetujui penangguhan penahanan terhadap empat tersangka itu.

Baginya, penangguhan itu justru memperlihatkan jurang ketidakadilan pihak kepolisian dalam menegakan hukum dan berpotensi menjadi malapetaka sosial di Makassar.

“Saya tercengang dengan penyidik. Mestinya dalam menjaga ketertiban, keamanan dan terutama keadilan bagi korban, keempat tersangka itu harus tetap ditahan. Bagaimana jika para pelaku kejahatan berpapasan dengan pihak kerabat korban? Pihak kepolisian bisa menjamin? Tentu tak bisa! Jika bisa, takkan mungkin pengeroyakan ini terjadi,” tuturnya.

“Maka perihal ini (penangguhan keempat tersangka) pihak kepolisian ibarat melegalkan perbuatan premanisme dan anarkis berseliwuran dan berakhir menjadi malapetaka sosial terhadap warga di Makassar,” sambungnya.

Diakhir, Yusuf sosok sapaan akrabnya, mendesak pihak kepolisian agar menahan keempat pelaku itu. Serta pihaknya secara kelembagaan akan mengkaji dan menuntaskan kasus tersebut.

“Untuk itu, kami mendesak, agar empat orang pelaku pengeroyokan ini, segera ditahan demi menjaga proses hukum yang adil untuk korban,” desaknya.

Dan saya tegaskan, secara kelembagaan (di HMI MPO). Saya bakal menginstrukaikan kepada bidang terkait untuk mengkaji dan mengawal kasus ini hingga keempat pelaku ini kembali ditahan,” tutup Yusuf dengan tegas.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir infotimur.com, korban beinisial RV dikeroyok massal sebanyak empat orang. Pengeroyokan itu, terekam CCTV yang bertempat di depan Warkop Kopi Rakyat kecamatan Manggala kota Makassar pada (10/1/25) lalu.

Adapun empat pelakunya yakni, MAA, IS, MMI dan MAR telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Manggala dan pada Kamis (30/1/25) lalu, telah disetujui permintaan penangguhan penahanannya oleh penyidik. Sedangkan korban yang berinisial RV mengalami luka serius di wajah dan area tubuhnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top