Opini

Dramaturgi Ijazah Jokowi dan Integritas Publik

Busri, M.AP,

Oleh : Busri, M.AP

OPINI, EDUNEWS.ID – Opini ini lahir dari meja diskusi dan kegelisahan publik; dimana serangkaian dialog kritis belakangan ini termasuk refleksi yang timbul pascapenayangan film dokumenter Dirty Vote II  karya Dandhy Laksono yang mengulas kartu-kartu politik oligarki (konsolidasi politik dan hukum yang selama ini tersembunyi di balik panggung kekuasaan) mendorong penulis untuk meninjau ulang polemik ijazah Presiden Jokowi; sebuah isu yang menjadi bagian tak terpisahkan dari bahasan tentang kegelisahan publik.

Polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo adalah salah satu isu domestik paling membosankan yang pernah disajikan dalam panggung politik kontemporer. Di tengah berbagai masalah substantif bangsa, panggung politik justru dipenuhi drama berelemen miskin kualitas. Namun, di tengah kebosanan terhadap soal remeh-temeh yang sengaja mengalihkan perhatian dari agenda-agenda serius, muncul satu perkembangan yang patut disambut: kasus ini kini telah memasuki ranah hukum formal yaitu Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu tersebut (07/11). Sebagai warga negara yang lelah menyaksikan disinformasi tanpa ujung pangkal, penulis hanya bisa mengatakan: Putuskan sengketa ini di meja hijau.

Mengapa ranah hukum adalah solusi terbaik? Karena polemik ini telah lama melampaui batas kewarasan publik. Persengketaan di media sosial tanpa basis data valid dan akuntabel telah menjadi dua hal yang merusak: Pertama, ia menjelma menjadi semacam hiburan politik yang dikemas lengkap dengan ketegangan dan kejutan, sengaja dinikmati oleh khalayak yang haus drama. Kedua, ia menjadi arena baru bagi aktor-aktor untuk membangun popularitas atau modal politik dari kebisingan dan kekacauan, yang diyakini akan berguna di masa depan.

Membawa isu ini ke meja hijau adalah langkah menghentikan pemanfaatan isu privat untuk komoditas politik publik. Kita membutuhkan finalitas yang hanya bisa diberikan oleh yudikatif, bukan oleh trending topic di media sosial.

Popularitas dari Keraguan

Para lawan politik Jokowi jelas telah memanen keuntungan elektoral dan popularitas dari polemik ini. Mereka mahir memanfaatkan isu ijazah untuk menyusun kampanye de-legitimasi yang terstruktur. Informasi mengenai kejanggalan ijazah mantan Walikota Solo itu dilepaskan ke publik secara granular, sedikit demi sedikit, menciptakan efek domino keraguan yang terencana.

Dalam konteks komunikasi politik, strategi ini terbukti cukup berhasil. Mereka sukses menyemai keraguan di benak publik; banyak warga yang tadinya meyakini keaslian ijazah tersebut kemudian terpaksa mempertanyakan kembali keyakinan mereka. Pertanyaan mendasar, “Benarkah ijazah itu asli?”, tiba-tiba menjadi trending topic yang mengalahkan isu-isu kebijakan publik yang lebih penting.

Ketidakjelasan ini kemudian disambut oleh arus disinformasi yang lebih liar. Muncul pengakuan-pengakuan sensasional, misalnya, dari sosok yang mengaku mengurus ijazah untuk calon-calon legislatif dan eksekutif dari PDI-P. Narasi ini semakin dipanaskan dengan tuduhan bahwa ijazah-ijazah tersebut dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta, sebuah tempat yang konon katanya memiliki “spesialis” pembuat ijazah dari berbagai universitas, bidang studi, dan gelar. Meskipun sulit diverifikasi, narasi semacam ini efektif menciptakan ilusi sistemik yang korup.

 Silent Power dan Kontrol Narasi

Di sisi lain, mantan presiden Jokowi sendiri memahami sepenuhnya permainan politik ini. Sebagai seorang politikus yang dikenal amat piawai dan licin, ia memilih karakter yang tenang dan tidak pernah secara eksplisit memperlihatkan gejolak perasaannya.

Langkah-langkah politiknya jarang disajikan secara eksplisit. Alih-alih merespons secara reaktif, ia cenderung melontarkan kode, simbol, dan gestur yang ambigu, membiarkan para pengamat dan publik menafsirkannya sendiri. Dengan strategi silent power dan ketenangan yang terkontrol ini, Jokowi justru berhasil memegang kendali atas jalannya narasi. Ia membiarkan lawan sibuk dengan kebisingan dan tuduhan, sementara ia tetap berada di pusat pusaran sebagai objek yang misterius dan sulit ditembus.

Dalam sejarah kepemimpinan Indonesia, karakter politik Jokowi dalam merespons polemik memang unik, hanya satu tokoh yang memiliki kemiripan: Soeharto. Politik kedua figur ini dapat dianalisis melalui konsep “Hidden Transcript Terbalik” (a reverse hidden transcript). Jika secara tradisional hidden transcript yang dikembangkan oleh James C. Scott yang merujuk pada taktik kaum tertindas untuk melawan penguasa melalui narasi tersamar yang tidak tampak frontal. Namun, Jokowi dan Soeharto sangat mahir menggunakan mekanisme terbalik ini untuk kepentingan kekuasaan dan mematikan resistensi.

Keduanya memahami bahwa kekuatan tidak dapat selamanya dipertahankan hanya oleh otoritas represif misalnya, ia juga harus dilegitimasi melalui persepsi yang terkelola. Lantas, mengapa Jokowi akhirnya beralih dari strategi silent power ini dan memilih mekanisme hukum untuk kasus ijazah? Spekulasi pun merebak: ada yang menyebut langkah ini diambil karena desakan emosional dari lingkaran terdekat (keluarga inti yang merasa gerah dengan isu yang tak kunjung hilang), sementara analisis politik lain menyebutkan bahwa ia sudah tersudut dan strategi keheningannya tidak lagi efektif membendung hoaks yang semakin terstruktur.

Namun, penulis memiliki pandangan yang lebih bersandar pada kalkulasi politik yang dingin. Keputusan Jokowi menggunakan mekanisme hukum yang berujung pada penetapan delapan tersangka lebih tepat dibaca sebagai gerakan strategis, ketimbang sekadar respons emosional. Jokowi sangat menyadari bahwa isu ijazah ini, terlepas dari narasi negatifnya, justru berguna untuk dirinya karena membuatnya tetap relevan di pusat pusaran politik.

Langkah strategis ini dirancang untuk dua tujuan jangka panjang: Pertama, mempertahankan moral pendukung dengan menunjukkan bahwa ia masih bisa melawan, yang terbukti dengan semakin intensnya dukungan balik dari basis massanya. Kedua, dan yang paling penting, adalah membangun efek daya gentar yang berfungsi sebagai payung hukum bagi “kelangsungan” dinasti politik keluarganya. Dengan berhasil memadamkan isu ijazah pribadinya melalui jalur hukum dan menindak tegas penyebar hoaks, ia berharap publik akan takut untuk melakukan hal serupa kepada anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka (wapres), serta anggota keluarga lain seperti Kaesang dan Bobby Nasution, sehingga mengamankan masa depan politik mereka.

Catatan penutup

Pada titik ini, alih-alih merumuskan kesimpulan, penulis justru mengajukan pertanyaan kontrafaktual: Jika berada di posisi pembela para tersangka, apa langkah yang harus dilakukan? Meskipun saya bukan advokat yang ahli hukum, nalar sehat menunjukkan bahwa kasus ini tidaklah rumit; “orang-orang yang memainkannya-lah yang membuatnya rumit.” Untuk membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu adalah fitnah, pihak yang berkuasa harus menuntut dua hal yang bersifat saintifik dan genuine.

Pertama, uji forensik pada foto ijazah, perlu ada perbandingan foto-foto Jokowi pada masa itu, didukung keterangan yang menjelaskan anomali kacamata besar pada foto ijazah (apakah matanya kabur hanya saat difoto?) dan alasan mengapa Presiden saat ini tidak berkacamata atau beralih ke lensa kontak. Kedua, uji forensik dokumen ijazah Jokowi harus dibandingkan dengan ijazah teman seangkatannya dari Fakultas Kehutanan UGM (kertas, tinta, font, dan tanda tangan) oleh ahli forensik independen, bukan sekadar laporan yang terkesan ‘tele-tele’ dan mudah dipatahkan.

Hanya dengan lolos dari dua ujian forensik yang transparan dan tidak ambigu ini, Jokowi dapat mengklaim dirinya dihina secara sengaja. Jika tidak, maka kasus pencemaran nama baik ini harus digugurkan dan fokus pemeriksaan justru harus berbalik.

Sungguh ironis, penambahan kontroversi ini justru menegaskan nilai rendah dari kasus yang terus diperpanjang ini. Kasus ijazah harus segera diakhiri, sebab tampak jelas bahwa mereka yang berkuasa secara sengaja berupaya memperpanjang polemik ini demi mengalihkan perhatian publik dari kesulitan hidup sehari-hari rakyat. Dengan demikian, drama ijazah presiden ini pada akhirnya bertransformasi bukan hanya sebagai isu de-legitimasi, melainkan sebagai instrumen politik yang terencana untuk mengalihkan isu-isu substansial. Kasusnya, ternyata, jauh lebih kompleks dan berakar dalam dari yang diperkirakan.

 

*Busri, M.AP,  Alumni Fisip Unismuh Makassar

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top