MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Isu PT ANTAM untuk ikut mengelola lahan bekas PT Vale di Luwu Timur rupanya menerima penolakan dari beberapa pihak, terutama ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AGMAS (Aliansi Gerakan Mahasiswa) Wija To Luwu.
Penolakan tersebut mereka wujudkan dengan menghelat aksi demonstrasi di dua titik, yakni di Kantor PT ANTAM Perwakilan Makassar Jalan Dr. Ratulangi dan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (18/7/2023).
AGMAS Wija To Luwu menuntut agar PT ANTAM, yang juga anak perusahaan MIND ID, tidak terlibat mengelola lahan beas PT Vale karena berpotensi mematikan jasa pengusaha kontraktor lokal.
“Alasan kami jelas kenapa menolak PT ANTAM ikut dalam konsensus ex lahan PT Vale karena itu sama saja membunuh pengusaha lokal di bidang jasa kontraktor”, ujar Thalib Ruslam selaku Jendlap (Jenderal Lapangan) dalam orasinya.
Menurut Ruslam, penolakan tersebut hadir karena PT ANTAM di wilayah pertambangan dinilai hanya merugikan, terutama bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Ruslam juga menganalogikan hal tersebut dengan PT Vale yang dalam mengelola lahan ternyata dinilai belum mampu mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur.
“Apa yang sudah dilakukan oleh PT Vale untuk masyarakat Luwu Raya khususnya Luwu Timur? Bagi-bagi CSR? Kan itu kewajiban, tapi yang nyatakan tidak ada, buktinya saja masyarakat lokal masih banyak mengeluh. Nah ini akan masuk lagi perusahaan yang jelas-jelas banyak rugi dari pada untung”, tegasnya.
Lewat landasan tersebut lah AGMAS Wija To Luwu menegaskan penolakan keterlibatan PT Antam di lahan bekas milik PT Vale.
“Sehingga kami tegaskan agar ANTAM melalui MIND ID tidak usah terlibat atau ikut campur dalam hal mengelola lahan ex Vale karena akan merugikan masyarakat lokal”, tandas Ruslam.
Di samping itu, saat melakukan aksi penolakan di Kantor PT ANTAM Perwakilan Makassar, Asnawi selaku pegawai menemui massa aksi dan mengaku tidak pernah mendengar isu tersebut.
“Tunggu dulu, saya belum tahu kontraktor apa ANTAM di PT Vale, saya baru dengar”, ucap Asnawi saat menemui AGMAS.
Dia mengaku bahwa di kantor tersebut hanya mengurusi persoalan administratif dan tak dapat memutuskan keputusan. Tapi Ia mengaku akan menyampaikan penolakan AGMAS ke pusat.
“Kebetulan kami di sini juga hanya melayani orang sakit dan cuti, jadi tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Tapi apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan kami teruskan ke Jakarta untuk ditindaklanjuti”, pungkasnya.
