Nasional

Akademisi Ramai-ramai Kritik Keras Prabowo Soal Pemberian Amnesti dan Abolisi 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pegiat antikorupsi. Langkah ini dinilai sebagai “drama” politik yang membahayakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pengajar Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai hukum sedang dipermainkan. Ia mempertanyakan mengapa proses hukum harus melalui drama di pengadilan terlebih dahulu jika pada akhirnya akan diselesaikan melalui jalur politik.

“Hukum sedang dipermainkan. Kalau mau memaafkan Hasto dan Tom kenapa harus begini amat,  drama di pengadilan dulu. Kenapa enggak sedari awal saja. Bukankah Kepolisian, Kejaksaan dan KPK di bawah Presiden,” ujar Feri, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, keputusan ini menjadi preseden buruk bagi peradilan yang sehat. Feri menduga ini adalah kesempatan bagi para politisi untuk memanfaatkan situasi dan menjadi ‘pahlawan politik di balik layar’.

Kritik serupa datang dari Pengajar Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah ‘Castro’. Ia menilai pemberian amnesti dan abolisi untuk kasus korupsi adalah tindakan yang keliru dan patut dikritik.

“Amnesti dan abolisi seolah-olah dijadikan alat kompromi politik,” kata Castro.

Ia juga membantah alasan pemerintah yang menyebut langkah ini untuk menjaga persatuan. Castro membedakan konteks saat ini dengan era pasca-Orde Baru, ketika Presiden B.J. Habibie memberikan amnesti kepada tahanan-tahanan politik seperti Mochtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas.

“Ini perkara korupsi loh ya. Itu mesti ditegaskan. Ini perkara korupsi. Dan rasanya belum ada tuh perkara korupsi yang diberikan amnesti dan abolisi mengingat derajat yang dilakukan. Jadi, keliru itu,” tegas Castro.

Lebih lanjut, Castro menilai keputusan Prabowo akan melemahkan komitmen gerakan antikorupsi. Ia bahkan menyarankan agar Hasto dan Tom Lembong, jika merasa berada di jalan yang benar, seharusnya menolak amnesti dan abolisi tersebut.

“Mestinya mereka menolak amnesti dan abolisi. Terus perjuangkan apa yang diyakini benar itu,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top